Penyampaian secara resmi itu disampaikan Perdana Menteri Malaysia Datuk Seri Ismail Sabri Yaakob melalui sidang media di Parlemen, Kuala Lumpur, Selasa (8/3).
Dimana, kebijakan yang dilakukan sejalan dengan pengumuman peralihan fase pandemi menjadi endemi 1 April 2022.
"Satu lagi berita yang nak saya umumkan, saya percaya sangat dinanti-nantikan, dimana kerajaan memutuskan supaya sempadan (perbatasan) negara dibuka pada 1 April 2022," ucap Perdana Menteri Malaysia saat sidang media.
Sementara, Pelaksana Fungsi Penerangan Sosial dan Budaya, Konsulat Republik Indonesia (KRI) Tawau, Emir Faisal membenarkan informasi tersebut. Dan pasca Perdana Menteri Malaysia Datuk Seri Ismail Sabri Yaakob menyampaikan informasi itu KRI Tawau sudah mendapatkan kunjungan dari Jabatan Imigresen.
Pada pertemuan tersebut sejumlah pembahasan dilakukan salah satunya terkait informasi adanya Standar Operasional Prosedur (SOP) yang akan diterapkan.
"Komunikasi resmi ke KRI Tawau dari Pemerintah Malaysia belum ada. Tetapi, pagi tadi ada kunjungan Jabatan Imigresen ke KRI Tawau. Jawaban mereka menunggu SOP," pungkasnya. (akz/ana)
Editor : Sopian Hadi