Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Nunukan, Sabaruddin mengatakan, dari hasil rapat darurat, disepakati soal PTM sesuai instruksi Bupati Nunukan, Hj. Asmin Laura Hafid, untuk wilayah Nunukan, Sebatik dan Sei Menggaris, PTM diubah skemanya menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang akan berlangsung selama 2 pekan ke depan sejak Kamis (23/2).
Dari 9 kecamatan di wilayah Nunukan, Sebatik dan Sei Menggaris tersebut, jika ditemukan lagi adanya kasus Covid-19, harus ada inisiatif pihak sekolah menutup sekolahnya dengan jangka waktu yang sama selama 2 pekan. “Di tiga wilayah ini, sudah masuk di zona merah semua,” ungkap Sabaruddin kepada Radar Tarakan, Rabu (23/2).
Sementara jumlah pelajar SD dan SMP yang terpapar, jumlahnya mencapai lebih dari 20 pelajar. Karena transmisi ini memungkinkan dan dikhawatirkan berpotensi menularkan ke yang lain, langkah penutupan sekolah pun, memang harus dilakukan.
“Mereka terpapar dari luar, entah dari keluarga dan sebagainya, termasuk tenaga pengajarnya,” tambah Sabaruddin. (*) Editor : Muhammad Erwinsyah