Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Angkut Barang Malaysia, Satu Truk Sembako Diamankan

Muhammad Erwinsyah • Sabtu, 7 September 2019 | 09:56 WIB
angkut-barang-malaysia-satu-truk-sembako-diamankan
angkut-barang-malaysia-satu-truk-sembako-diamankan

NUNUKAN - Kantor Pengawasan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C, kembali menerima satu unit truk yang mengangkut produk Malaysia yang ingin masuk ke Nunukan, melalui Desa Bambangan, Kecamatan Sebatik Barat.


Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan, Kantor Pengawasan dan Pelayanan KPPBC Tipe Madya Pabean C Nunukan, Sigit Hatmoko mengatakan, bahwa telah menerima penyerahan satu buah truk dari aparat di Sebatik


“Ada kawan aparat datang ke kantor membawa truk bermuatan produk Malaysia, diduga melakukan pelanggaran pada Selasa lalu sekira pukul 23.00 Wita,” kata Sigit Hatmoko.


Lanjutnya, saat ini semua barang telah berada di Kantor Bea Cukai Nunukan, untuk diketahui bahwa terbukti melakukan pelanggaran, maka perlu diteliti. Dimana letak pelanggaran barang tersebut, jika memiliki pelanggaran maka akan diproses.


“Saya sampaikan jika ada pelanggaran dilanjutkan untuk diproses, jika tidak maka tidak dapat diproses,” ujarnya.


Untuk objek barang tersebut masuk kategori barang Malaysia jika disesuaikan dengan aturan telah dibatasi untuk berbelanja di Tawau, Malaysia dengan jumlah RM 600 per orang dan dilakukan sebulan sekali belanja.


Lanjut Sigit, pihaknya sempat menanyakan sopir truk tersebut, karena sempat ditanya barang tersebut milik siapa, sopir menyebut nama Fadli. Hanya barang tersebut ingin dibawa ke Nunukan. Namun setelah itu, pemilik barang sempat datang untuk melakukan konfirmasi.


Pemilik barang langsung mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya. Barang tersebut hanya ingin dibawa ke Nunukan. Namun pihak aparat yang mengamankan belum menyerahkan secara formil barang tangkapan tersebut. Jika telah diserahkan maka dilanjutkan dengan proses penyelidikan.


“Sampai saat ini memang truk dan barang tersebut ada di Kantor Bea Cukai, namun masih status penitipan. Karena hingga saat ini belum dihitung juga jumlah barang tersebut,” tuturnya.(nal/zia)

Editor : Muhammad Erwinsyah