Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Nama Fasum dan Jalan Mulai Dilirik Pemerintah

Azwar Halim • Senin, 20 Mei 2019 | 13:04 WIB
nama-fasum-dan-jalan-mulai-dilirik-pemerintah
nama-fasum-dan-jalan-mulai-dilirik-pemerintah

NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan akhirnya tergerak memberikan nama resmi setiap fasilitas umum (fasum) yang dimiliki saat ini. Khususnya untuk jalan-jalan yang ada di Ibu Kota Kabupaten Nunukan.


Selama ini, nama jalan yang ada masih menggunakan nama lama. Bahkan, hanya berdasarkan pengakuan sepihak warga setempat. Padahal, pemberian nama fasum memiliki aturan tersendiri, tidak asal diberikan saja. Salah satunya pertimbangan histori dan berdasarkan klasifikasi jalan yang dimaksud. Demikian juga dengan fasum lainnya sepert Gedung Olahraga (GOR), Bandar Udara (bandara), pelabuhan dan Stadion Sepakbola. 


“Nama-nama jalan di Nunukan ini hanya dari masyarakat sendiri. Ada nama Jalan Haji Sumang, ada nama jalan Tanah merah dan lainnya. Nama-nama itu hanya pemberian masyarakat yang sifatnya spontan tanpa melihat historis dan hal-hal ketentuan yang ada,” kata Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Sekretariat Kabupaten (Setkab) Nunukan Robby Nahak Serang kepada media ini kemarin.


Untuk itu, kata Robby, pihaknya segera mengindentifikasi dan memberikan identitas status dan nama jalan yang diawali jalan-jalan yang ada di ibukota Kabupaten Nunukan. Demikian juga dengan fasum yang sudah lama dimiliki dan banyak memberikan manfaat ke masyarakat. “Sudah harus dilakukan. Karena, saat ini akses informasi itu serba digital. Jadi, harus menyesuaikan juga agar warga luar yang datang, khususnya investor ekonomi mudah mengetahui dimana letak  dan titik titik koordinat peta. Termasuk nama-nama jalan sebagai pelengkap informasinya,” ungkapnya.


Kendati demikian, sebelum menetapkan nama-nama setiap jalan dan fasum, pemerintah juga melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama dan instansi terkait lainnya. Sebab, dalam menentukan nama-nama tersebut sangat diperlukan keterlibatan masyarakat luas karena berkaitan dengan fasum. “Kami evaluasi nama-nama yang ada saat ini. Kami tidak sendiri, tapi tetap melibatkan semua. Instansi lembaga, masyarakat termasuk Camat, Lurah Kepala Desa bahkan Ketua RT dan Ketua RW. Dan yang paling penting adalah tokoh-tokoh masyarakat,” pungkasnya.


Seperti diketahui, sebagai daerah berkembang, nama-nama jalan seharusnya sudah sangat dihafal masyarakat Nunukan. Namun kenyataannya, masih banyak masyarakat yang belum mengetahuinya. Sebab, nama-nama jalan itu tak dipajang di persimpangan jalan seperti di kota-kota besar lainnya. Bahkan, beberapa nama jalan lama berangsur hilang karena tidak disertai papan penandanya. Contoh, Jalan Martadinata. Orang lebih kenal kalau bilang Jalan Pasar Baru. Padahal, Pasar Baru itu hanya nama pasar saja.


Demikian pula jalan di depan rumah toko (ruko) tanah merah dekat Pelabuhan Lintas Batas Laut (PLBL) Liem Hie Djung. Sampai saat ini warga hanya mengenal nama Jalan Bahari yang depan pintu gerbang masuk PLBL Liem Hie Djung. Sementara jalan menuju arah kantor Kelurahan Nunukan Utara hanya dikenal Jalan Tanah Merah. Bahkan, ada yang menyebutnya Jalan Bahari, bisa juga disebut Jalan Radio. (oya/fly)

Editor : Azwar Halim