NUNUKAN - Ratusan ASN di lingkungan Pemkab Nunukan bergeser. Mutasi itu ditandai dengan proses pengambilan sumpah jabatan yang digelar di lantai 5 kantor bupati Nunukan, Jumat (3/5).
ASN yang diambil sumpah dan jabatan itu merupakan mereka yang menduduki jabatan Eselon II, III dan IV serta jabatan fungsional. Namun, dalam pergeseran itu bukan hanya adanya mutasi namun menjalankan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10/2018 tentang Perubahan Atas Perda Nomor 5/2016 tentang Pembentukan dan Susunan dan Perangkat Daerah.
"Ada beberapa nomenklatur yang berubah. Tapi, ada juga yang memang dimutasi karena naik pangkat," kata Sabri, Kepala BKPSDM Nunukan, kepada media ini disela mempersiapkan proses seremoni pelantikan kemarin.
Siapa dan apa saja jabatan yang bergeser, baca Radar Tarakan edisi Sabtu, (4/5) besok. (oya/nri)
Editor : Azwar Halim