NUNUKAN – Pemerintah Malaysia kembali memulangkan paksa Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Sabah, Malaysia. Kali ini ada sebanyak 58 orang dideportasi melalui Tawau menuju Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan, Kamis (31/1).
Kepala tempat pemeriksaan imigrasi (TPI) Tunon Taka Nunukan, Nasution menyampaikan, deportasi sebanyak 58 orang tersebut hanya dari laki-laki dewasa saja. Mereka dipulangkan lantaran keberadaan selama di Sabah, Malaysia secara ilegal sebanyak 41 orang, izin tinggal habis 9 orang, kasus penyalagunaan narkoba 7 orang, dan 1 orang lahir di Sabah.
Sebelum dipulangkan, PMI yang tersandung berbagai masalah itu telah menyelesaikan masa hukumannya di Pusat Tahanan Sementara (PTS) Tawau, Malaysia. “Kalau masalah, masih didominasi dengan kasus ilegal. Serta, penyalagunaan narkotika juga banyak,” beber Nasution.
Sementara itu, Kasi Perlindungan, Badan Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Arbain menjelaskan, PMI yang dipulangkan dari Tawau, Malaysia bakal ditampung sementara. Setelah itu dilakukan pendataan. Bagi PMI yang ingin kembali ke kampung halaman akan difasilitasi BP3TKI Nunukan.
Begitu juga yang ingin kembali bekerja ke Malaysia harus mengurus dokumen melalui Layanan Terpadu Satu Pintu (LTSP) atau poros perbatasan dan yang ingin bekerja di Nunukan. “Tapi bagi PMI yang tersandung kasus narkoba dan kriminal lainya harus pulang kampung. Dikarenakan, tidak dapat kembali ke Malaysia dengan alasan di-blacklist,” pungkasnya.
Terpisah, Syarif salah seorang deportan memilih kembali ke Tawau untuk bekerja. Sebab, jika harus kembali ke kampung halamannya ia tidak memiliki pekerjaan. “Mau kembali. Mau urus surat (paspor) dulu di sini,” katanya.
Berbeda dengan Amal, pria paruh baya itu harus pulang kampung ke kampung halamannya di Kendari. Ia dideportasi lantaran tersandung kasus penyalagunaan narkotika. Ia mengaku mengkomsumsi barang haram tersebut digunakan untuk bekerja. “Harus pulang, tidak bisa kembali ke tempat kerja (Tawau) biar buat surat, katanya gara-gara batu (sabu, Red.),” jelasnya. (raw/zia)
Editor : Azwar Halim