Fangfang Laporkan Vicky Prasetyo atas Dugaan Penelantaran, Dua Adiknya Juga Dipolisikan

Rahul • Dipublikasikan Jumat, 7 Agustus 2026 | 13:47 WIB
Fangfang, wanita yang mengaku istri siri Vicky Prasetyo.
Fangfang, wanita yang mengaku istri siri Vicky Prasetyo.

JAKARTA – Fangfang mengambil langkah hukum terhadap Vicky Prasetyo dan keluarganya. Dalam satu hari, perempuan yang mengaku sebagai istri siri Vicky itu melayangkan dua laporan polisi sebagai upaya mencari keadilan.

Laporan pertama dibuat di Polda Metro Jaya pada Kamis (6/8) malam. Fangfang melaporkan dua adik Vicky Prasetyo atas dugaan penghinaan dan intimidasi yang disebut terjadi melalui media sosial.

Tak lama setelah itu, Fangfang bersama tim kuasa hukumnya melanjutkan proses hukum dengan mendatangi Bareskrim Polri. Kali ini, ia melaporkan Vicky Prasetyo atas dugaan penelantaran istri dan anak.

Menurut Fangfang, keputusan melaporkan seluruh pihak yang dianggap terlibat dilakukan agar proses hukum dapat segera berjalan dan memberikan kepastian atas persoalan yang tengah dihadapinya.

"Saya berjuang supaya mendapatkan keadilan. Saya sampai meninggalkan bayi saya di rumah di Jawa Tengah agar bisa mengurus laporan ini. Saya ingin keadilan benar-benar ditegakkan," ujar Fangfang di Polda Metro Jaya.

Awalnya, laporan dugaan penelantaran tersebut hendak diajukan di Polda Metro Jaya. Namun, karena lokasi dugaan peristiwa berada di Jawa Tengah, penyidik menyarankan agar laporan dibuat di Bareskrim Polri.

Kuasa hukum Fangfang, Emmanuel Alvino, menegaskan pihaknya berharap seluruh laporan yang telah diajukan, baik terhadap Vicky Prasetyo maupun anggota keluarganya, diproses sesuai ketentuan hukum hingga tuntas.

Ia juga menegaskan bahwa penyelesaian perkara melalui mediasi bukan menjadi fokus utama saat ini. Menurutnya, proses hukum harus tetap berjalan hingga pengadilan yang menentukan hasil akhirnya.

"Saya rasa mediasi hanya bisa dilakukan di meja hijau. Yang kami inginkan sekarang adalah seluruh proses hukum tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku," kata Emmanuel.

Editor : Rahul
tarakan kaltara jakarta