JAKARTA – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberikan penjelasan terkait kasus Yurizal Tri Chaerawan, pasien peserta BPJS Kesehatan yang sempat viral di media sosial setelah mengaku menunggu hingga delapan jam untuk mendapatkan ruang perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes, Azhar Jaya, menjelaskan bahwa lamanya waktu tunggu bukan disebabkan penolakan pelayanan, melainkan karena pasien membutuhkan perawatan di High Care Unit (HCU) yang memiliki kapasitas terbatas.
Menurut Azhar, kondisi penyakit yang diderita Yurizal juga mengharuskan pasien ditempatkan di ruang khusus dan tidak dapat digabung dengan pasien rawat inap lainnya.
"Karena tingkat keparahan penyakitnya, pasien memang harus dirawat di HCU. Ketersediaan ruang saat itu terbatas sehingga pasien harus menunggu," ujar Azhar kepada JawaPos.com, Jumat (7/8).
Ia menambahkan, pihak keluarga telah menerima penjelasan tersebut dan memahami alasan keterlambatan mendapatkan kamar perawatan.
Azhar menegaskan bahwa polemik yang berkembang di media sosial bukan berawal dari pelayanan RSCM, melainkan dari komentar sejumlah tenaga kesehatan di media sosial yang dianggap tidak memiliki empati terhadap keluhan pasien.
Sebelumnya, unggahan Yurizal di Threads menjadi perhatian publik setelah ia mengeluhkan telah menunggu selama delapan jam tanpa memperoleh ruang rawat inap. Dalam unggahannya, ia mengaku enggan menyebut nama rumah sakit karena menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan.
Unggahan tersebut kemudian memicu kontroversi setelah sejumlah akun yang mengaku sebagai tenaga kesehatan memberikan komentar bernada sinis. Beberapa di antaranya bahkan dinilai tidak pantas karena menyebut ruang jenazah hingga melontarkan kalimat yang mengarah pada tindakan menyakiti diri sendiri.
Situasi semakin menjadi sorotan setelah akun Threads @hilperd, yang mengaku sebagai sepupu Yurizal, mengabarkan bahwa pasien tersebut telah meninggal dunia pada 31 Juli 2026. Sejak saat itu, warganet ramai-ramai mengecam komentar para tenaga kesehatan tersebut, hingga sebagian di antaranya menyampaikan permintaan maaf dan klarifikasi secara terbuka.
Editor : Rahul