
JAKARTA – Fangfang, istri Vicky Prasetyo, resmi melaporkan dua adik sang suami ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghinaan melalui media sosial. Laporan tersebut didaftarkan pada Kamis (6/8) setelah Fangfang mengaku mengalami intimidasi dan serangan verbal ketika sedang hamil tua.
Fangfang datang langsung ke Polda Metro Jaya didampingi tim kuasa hukumnya. Ia menilai tindakan dua terlapor berinisial NG dan BP telah melewati batas hingga berdampak pada kondisi psikologisnya saat mengandung.
"Ini menjadi pelajaran buat saya dan juga untuk semua orang agar menjaga tutur kata serta bijak menggunakan media sosial. Jangan sampai menyakiti perasaan orang lain," ujar Fangfang kepada wartawan di Polda Metro Jaya.
Kuasa hukum Fangfang, Emmanuel Alvino, mengungkapkan bahwa kliennya menerima sejumlah komentar bernada merendahkan yang diduga berasal dari keluarga Vicky Prasetyo melalui media sosial. Menurutnya, ucapan tersebut memicu trauma, terlebih saat Fangfang berada dalam kondisi hamil sembilan bulan.
"Siapa yang tidak trauma? Sedang hamil sembilan bulan, bukaan satu, tidak dibiayai, malah disebut 'manusia murah', 'miskin', dan 'pengangguran'," kata Emmanuel.
Sebagai bagian dari laporan, Fangfang menyerahkan sejumlah barang bukti kepada penyidik, termasuk tangkapan layar percakapan di media sosial yang diduga diunggah oleh kedua terlapor.
Fangfang menegaskan bahwa langkah hukum yang ditempuh bukan bertujuan untuk membalas perlakuan yang diterimanya, melainkan untuk mencari keadilan sekaligus memberikan efek jera agar masyarakat lebih bijaksana dalam menggunakan media sosial.
"Saya ingin kasus ini diproses sesuai hukum yang berlaku. Saya ingin mendapatkan keadilan," ujar Fangfang.