Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Bankaltimtara Laksanakan RUPS Lainnya 2026, Perkuat Tata Kelola

Rahul • Jumat, 24 April 2026 | 12:54 WIB
Samarinda, 23 April 2026
Samarinda, 23 April 2026

PT BPD Kaltim Kaltara (Bankaltimtara) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Lainnya Tahun 2026 yang di hadiri Gubernur Kalimantan Timur H. Rudy Mas’ud dan Gubernur Kalimantan Utara  H. Zainal Arifin Paliwang serta oleh seluruh pemegang saham yang terdiri dari kepala daerah dan ada beberapa yang diwakilkan melalui surat kuasa sebagai bagian dari dinamika pengelolaan perusahaan yang terus berkembang dalam menyesuaikan kebutuhan organisasi dan tantangan ke depan.

Dalam forum tersebut, para pemegang saham membahas berbagai agenda strategis yang berkaitan dengan penguatan struktur kepengurusan perseroan, yang mencakup Direksi, Dewan Komisaris, serta Dewan Pengawas Syariah. Pembahasan dan pengambilan keputusan dalam RUPS ini merupakan bagian akhir dari rangkaian proses yang telah dilaksanakan secara terstruktur dan berlapis.

Proses tersebut diawali melalui keputusan pemegang saham dalam RUPS Lainnya pada tanggal 14 Agustus 2025 yang menetapkan bahwa pengisian jabatan Direktur Utama, Direktur Kredit, serta Direktur Operasional & Manajemen Risiko dilakukan melalui mekanisme terbuka. Pelaksanaan proses tersebut kemudian diserahkan kepada Dewan Komisaris bersama Komite Remunerasi dan Nominasi (KRN) Perseroan dengan melibatkan konsultan independen, guna memastikan proses berjalan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam pelaksanaannya, Dewan Komisaris dan KRN telah melakukan penjaringan calon Direksi secara terbuka yang sebagaimana diumumkan pada tanggal 26 September 2025 hingga 21 November 2025 melalui link pendaftaran  lppi.info/ExcutiveSearch-Bankaltimtara, sehingga seluruh pihak yang memenuhi persyaratan memiliki kesempatan yang sama untuk mengikuti proses tersebut. Untuk menjaga objektivitas dan kualitas seleksi, Perseroan bekerja sama dengan lembaga independen, yaitu Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Jakarta, yang melaksanakan seluruh tahapan penjaringan mulai dari pembukaan pendaftaran, seleksi administrasi, hingga asesmen terhadap para kandidat.

Hasil penjaringan yang dilakukan oleh LPPI tersebut selanjutnya disampaikan kepada Dewan Komisaris dan KRN, serta kepada Pemegang Saham Pengendali sebagai bagian dari mekanisme tata kelola yang transparan dan akuntabel dengan melakukan interview dan evaluasi yang telah dilaksanakan pada bulan Desember 2025.  Kandidat yang memenuhi kriteria kemudian mengikuti proses Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (fit and proper test) oleh Otoritas Jasa Keuangan, yang hasilnya menjadi dasar bagi pemegang saham dalam pengambilan keputusan pada RUPS Lainnya 2026.

Seluruh rangkaian proses tersebut kemudian menjadi landasan dalam pelaksanaan RUPS Lainnya Tahun 2026 sebagai tahap finalisasi pengisian jabatan pengurus Perseroan.

Dalam RUPS tersebut, pemegang saham menetapkan pengangkatan pengurus Perseroan yang meliputi Direksi dan Dewan Komisaris. Untuk jabatan Direktur Utama ditetapkan Sdr. Romy Wijayanto, Direktur Kredit Sdr. Viky Pujo Rahmanto, serta Direktur Operasional & Manajemen Risiko Sdri. Yenny Israwati. Sementara itu, untuk jabatan Komisaris Utama Independen ditetapkan Sdr. Achmad Syamsudin, dan Komisaris Non Independen perwakilan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur ditetapkan Sdri. Sri Wahyuni.

Di sisi lain, untuk posisi Komisaris Non Independen perwakilan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, pemegang saham menyetujui pencalonan Sdr. Denny Harianto untuk selanjutnya mengikuti proses Penilaian Kemampuan dan Kepatutan oleh Otoritas Jasa Keuangan sesuai ketentuan yang berlaku.

Adapun untuk Dewan Pengawas Syariah, pemegang saham menyetujui pencalonan Sdr. Bambang Iswanto sebagai calon Ketua serta Sdr. Muhammad Iswadi dan Sdr. Taufik Hidayat sebagai calon Anggota Dewan Pengawas Syariah, yang selanjutnya akan mengikuti proses Penilaian Kemampuan dan Kepatutan oleh Otoritas Jasa Keuangan sebelum ditetapkan secara efektif.

Penetapan tersebut merupakan bagian dari upaya Perseroan dalam memastikan tersedianya kepengurusan yang memiliki kompetensi, integritas, serta kapasitas dalam mendukung pencapaian tujuan strategis perusahaan dan memperkuat fondasi kelembagaan secara berkelanjutan.

Sehubungan dengan hal tersebut, seluruh pengangkatan yang telah ditetapkan dalam RUPS akan berlaku efektif setelah terpenuhinya seluruh tahapan administratif dan ketentuan yang dipersyaratkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan oleh Otoritas Jasa Keuangan.

Dengan ditetapkannya keputusan RUPS Lainnya Bankaltimtara 2026 tersebut maka struktur kepengurusan Bankaltimtara saat ini adalah sebagai berikut:

·         Komisaris Utama Independen: Achmad Syamsudin*

·         Komisaris Independen : Eny Rochaida

·         Komisaris Independen : Bela Barus

·         Komisaris Non Independen Perwakilan Pemprov Kaltim : Sri Wahyuni*

·         Direktur Utama : Romy Wijayanto

·         Direktur Kredit : Viky Pujo Rahmanto

·         Direktur Bisnis & Syariah: Muhammad Edwin

·         Direktur Operasional & Manajemen Risiko : Yenny Israwati

·         Direktur Kepatuhan & Human Capital: Abdul Haris Sahilin

*) akan berlaku efektif setelah terpenuhinya persyaratan administratif yang ditetapkan RUPS Lainnya Bankaltimtara 2026.

 

Bankaltimtara menegaskan bahwa seluruh proses yang telah dilaksanakan merupakan bagian dari penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik, yang mengedepankan transparansi, akuntabilitas, pertanggungjawaban, independensi, serta kewajaran.

Di tengah proses tersebut, kegiatan operasional dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik sebagaimana mestinya, sebagai bentuk komitmen Bankaltimtara dalam menjaga kepercayaan seluruh pemangku kepentingan.

Sebagai informasi penutup, struktur kepemilikan modal Bankaltimtara merupakan wujud sinergi lintas wilayah yang kuat, yang terbagi atas dua wilayah administratif utama. Wilayah Kalimantan Timur terdiri dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur beserta 10 Pemerintah Kabupaten/Kota di bawahnya, sementara Wilayah Kalimantan Utara terdiri dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara beserta 5 Pemerintah Kabupaten/Kota di wilayahnya. Berdasarkan data laporan posisi keuangan per 23 April 2026 yang menjadi basis pada RUPS Lainnya 2026, berikut adalah komposisi modal PT BPD Kaltim Kaltara (Bankaltimtara) yang disetorkan oleh para pemegang saham:

 

1. Wilayah Kalimantan Timur

Pemegang Saham

Nominal Modal Disetor (Rp)

Persentase (%)

Pemprov. Kalimantan Timur

5.100.000.000.000

64,07%

Pemkab. Kutai Kartanegara

596.225.000.000

7,49%

Pemkab. Berau

304.165.000.000

3,82%

Pemkab. Paser

198.065.000.000

2,49%

Pemkot. Balikpapan

150.000.000.000

1,88%

Pemkot. Bontang

133.620.000.000

1,68%

Pemkab. Kutai Timur

132.610.000.000

1,67%

Pemkab. Kutai Barat

109.625.000.000

1,38%

Pemkot. Samarinda

64.925.000.000

0,82%

Pemkab. Penajam Paser Utara

57.600.000.000

0,72%

Pemkab. Mahakam Ulu

30.000.000.000

0,38%

Sub Total Wilayah Kaltim

6.876.835.000.000

86,39%

 

2. Wilayah Kalimantan Utara

Pemegang Saham

Nominal Modal Disetor (Rp)

Persentase (%)

Pemprov. Kalimantan Utara

275.000.000.000

3,45%

Pemkab. Malinau

308.390.000.000

3,87%

Pemkab. Bulungan

250.000.000.000

3,14%

Pemkab. Tana Tidung

100.100.000.000

1,26%

Pemkab. Nunukan

77.375.000.000

0,97%

Pemkot. Tarakan

72.630.000.000

0,91%

Sub Total Wilayah Kaltara

1.083.495.000.000

13,61%

Seluruh pemegang saham dari kedua wilayah ini berkomitmen penuh untuk terus mendukung Bankaltimtara sebagai mitra strategis pembangunan daerah.

Informasi lebih lanjut akan disampaikan melalui kanal resmi perusahaan.

 

Editor : Rahul
#Perkuat #rups #Bankaltimtara