Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Sri Mulyani Pastikan Gaji ke-13 dan THR PNS Tetap Cair

Radar Tarakan • Jumat, 7 Februari 2025 | 09:00 WIB
KEUANGAN: Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan belanja pegawai berupa gaji ke-13 dan THR sudah dianggarkan oleh pemerintah dalam APBN 2025. (Kemenkeu)
KEUANGAN: Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan belanja pegawai berupa gaji ke-13 dan THR sudah dianggarkan oleh pemerintah dalam APBN 2025. (Kemenkeu)

JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan belanja pegawai berupa gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) sudah dianggarkan oleh pemerintah dalam APBN 2025.

"Sudah dianggarkan, sedang diproses," kata Sri Mulyani usai Peluncuran Buku di Galeri Indonesia Kaya, Jakarta Pusat, Kamis (6/2).

Kendati demikian, Menkeu enggan membeberkan sudah sejauh mana proses yang sedang disiapkan pemerintah. Ia hanya memastikan bahwa gaji ke-13 dan THR bagi PNS akan tetap cair.

Lebih detailnya, Sri Mulyani meminta untuk menunggu aturan hingga pengumuman selanjutnya. "Nanti tunggu saja ya. Prosesnya ya diproses saja. Insya Allah (tetap cair)," pungkasnya.

Sebelumnya, viral di media sosial, pembahasan gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya atau THR bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dari narasi yang beredar disebut-sebut gaji ke-13 dan THR tidak akan cair tahun 2025 seiring dengan efisiensi anggaran di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

 Baca Juga: Bambang Usul Ada Sistem Recall untuk Anggota DPR

Salah satunya yang terbaru, kabar soal tak cairnya Gaji ke-13 dan THR ini disampaikan oleh akun X, @tukin_dosenASN yang mengunggah tayangan persentasi dari efisiensi anggaran Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Dalam unggahan itu tertulis bahwa BRIN menargetkan bakal mengefisiensi anggaran capai Rp 2,07 triliun di tahun 2025. Salah satunya dengan menghapuskan gaji ke-13 dan THR.

“Menghapuskan belanja pegawai ke-13 dan ke-14 bagi seluruh ASN BRIN,” bunyi informasi dalam tayangan persentasi itu, dikutip Rabu (5/2).

 Baca Juga: Ungkap Laboratorium Clandestine Narkoba Terbesar di Jabar

Terkait kabar ini, banyak netizen yang merupakan bagian dari ASN menolak rencana itu. Pasalnya, THR dan gaji ke-13 merupakan hak yang perlu diperoleh bagi mereka.

Merespons kabar tersebut, Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto meminta untuk menanyakan lebih lanjut kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

“Dari segi lain (THR dan gaji ke-13 untuk ASN) tanyakan Bu Menteri Keuangan,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di kantornya, Rabu (5/2).

 Baca Juga: Dua Ibu Meninggal Dunia Setelah Cari LPG 3 Kg di Pamulang Barat Tangsel

Kendati demikian, Airlangga menyebut bahwa perihal itu pemerintah sudah mempersiapkan bahasan. Hanya saja, ia enggan untuk menjelaskan lebih lanjut.

Airlangga menyebut, pemerintah sudah menyiapkan  untuk nanti diumumkan. Namun ia tak menyebut pengumuman itu akan menjadi kabar baik atau buruk bagi ASN di tanah air.

“Ya itu tanyanya Menteri Keuangan. Persiapan sudah ada ya saya rasa, itu saja yang saya jawab. Persiapan harus diumumkan ," pungkas Airlangga. (jpg/har)

Editor : Azwar Halim
#asn #thr pns #jakarta #sri mulyani