''Selama goodwill-nya kuat, (kebijakan stop ekspor LNG) bisa berjalan. Memang ini yang harus dilakukan sejak lama. Artinya kita penuhi kebutuhan dalam negeri, tingkatkan industri,'' ujar Pengamat Energi Iwa Garniwa.
Kebijakan tersebut dinilai akan memperkuat upaya pemenuhan kebutuhan domestik di tengah penurunan alami pasokan gas dari sumur-sumur tua.
Baca Juga: BRI Pastikan Kemudahan dan Kenyamanan Transaksi Nasabah Selama Libur Isra Mikraj dan Imlek 2025
Di samping itu, kebijakan ini memiliki dampak positif jangka panjang bagi daya saing industri nasional. Hasil hilirisasi LNG yang dijual akan menggantikan pendapatan ekspor yang hilang.
''Jadi yang dijual (ekspor) dan menjadi pendapatan negara adalah hasil hilirisasinya. Hasil industri kita. Kalau hasilnya bisa menutupi kekurangan pendapatan negara akibat berhenti ekspor LNG sebelumnya, ini yang ideal,'' imbuh Iwa yang juga menjabat sebagai Rektor Institut Teknologi PLN.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa pengolahan domestik LNG diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional.
Baca Juga: Komisi II DPR Panggil Menteri ATR/BPN Nusron Wahid
Kebutuhan energi, terutama gas, akan terus meningkat seiring pertumbuhan ekonomi dan industri. Dengan mengoptimalkan sumber daya dalam negeri, sektor industri dan ekonomi dapat merasakan dampak positif yang berkelanjutan.
Rencana penghentian ekspor LNG merupakan bukti keberpihakan pemerintah terhadap kebutuhan energi dalam negeri. “Tentu bisa dan harus bisa karena kendali energi ada di tangan kita,” imbuh Iwa, menegaskan semangat kemandirian energi.
Jika kebijakan ini tidak segera diterapkan, dampak krisis pasokan gas di dalam negeri akan dirasakan oleh sektor industri. Konsumen berpotensi harus membayar harga gas yang semakin tinggi akibat ketergantungan pada LNG impor.
Baca Juga: YBM BRILiaN Berhasil Salurkan Dana ZIS Sebesar Rp126,7 Miliar di Sepanjang Tahun 2024
"Pemerintah tentunya sudah memahami situasi yang terjadi saat ini. Kebijakan yang tepat terkait gas bumi ini akan memastikan daya saing industri dan ekonomi kita terjaga secara berkelanjutan,” ujar Iwa.
Pernyataan tersebut menyoroti pentingnya langkah tepat guna menjaga kestabilan pasokan energi dan persaingan industri.
Sebelumnya, Kementerian ESDM mengumumkan rencana untuk menunda ekspor sejumlah kargo LNG demi memastikan pasokan energi dalam negeri terpenuhi. Kebijakan ini direncanakan berlaku untuk tahun 2025 dan kemungkinan berlanjut hingga 2026.
Mengutip laporan Bloomberg, Indonesia mungkin harus menahan sekitar 50 kargo LNG untuk dialokasikan bagi kebutuhan domestik. Data menunjukkan ekspor LNG Indonesia mencapai 300 kargo pada tahun 2024, menjadikannya eksportir LNG terbesar keenam di dunia.
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menyatakan bahwa pemerintah akan memprioritaskan gas domestik untuk memenuhi kebutuhan energi yang terus meningkat. Langkah ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mencapai swasembada energi nasional. (jpg/har)
Editor : Azwar Halim