Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Komisi III DPR RI Terima Aduan Keluarga Lasmini

Radar Tarakan • Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB
BERI PENJELASAN: Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Nasdem  Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo mengaku menerima audiensi dari keluarga korban Lasmini.
BERI PENJELASAN: Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Nasdem  Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo mengaku menerima audiensi dari keluarga korban Lasmini.

JAKARTA - Perempuan asal Nusa Tenggara Timur (NTT), Lasmini gagal menjadi anggota Polwan setelah mengikuti berbagai tes. Keluarga Lasmini mengadukan kasusnya ke Komisi III DPR RI.

Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Nasdem Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, menerima audiensi dari keluarga korban Lasmini. Rudianto menerima aduan terkait proses rekrutmen anggota di Mabes Polri.

Lasmini, yang sebelumnya telah dinyatakan lulus di Polda NTT dan diutus untuk mengikuti pendidikan di Mabes Polri, tiba-tiba dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh pihak Mabes, meskipun sebelumnya sudah memenuhi semua persyaratan, termasuk tes kesehatan.

 Baca Juga: BRI Microfinance Outlook 2025 Hadirkan Narasumber Terkemuka Dunia

Rudianto berpandangan, proses rekrutmen yang dialami oleh Lasmini penuh dengan kejanggalan.

“Ini jadi pertanyaan apakah proses ini dilakukan secara transparan ataukah menggugurkan hak saudara Lasmini ini yang sudah dinyatakan lulus di Polda bahkan sudah diutus oleh Polda untuk ikut pendidikan di Mabes. Tiba-tiba Mabes mengeluarkan surat dianggap tidak memenuhi syarat. Ya, terima kasih," kata Rudianto di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1).

Rudianto mempertanyakan keputusan Mabes Polri yang mengeluarkan surat yang menyatakan Lasmini tidak memenuhi syarat, meskipun sebelumnya telah melewati serangkaian tes.

 Baca Juga: Mayapada Hospital Nusantara Pastikan Layanan Kesehatan dan Keselamatan Kerja Bersama BPJS Ketenagakerjaan

“Ini kan menjadi tanda tanya? Di mana-mana biasanya yang kita dengar tes kesehatan lebih awal dilakukan sebelum tes-tes kompetensi dan sebagainya, tes-tes psiko dan sebagainya. Ini menjadi pertanyaan, karena sudah dinyatakan lulus di Polda, bahkan satu-satunya mewakili Polda NTT, dari NTT," ujar Rudianto.

Karena itu, Rudianto menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti aduan tersebut dengan berkomunikasi bersama pimpinan Komisi III DPR RI hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan jajarannya. 

"Kami terima aduan ini. Kami akan meneruskan kepimpinan kami di Komisi III. Dan kami tentu akan menindaklanjuti aduan ini termasuk meneruskan kepada ASDM Polri, termasuk ke Pak Kapolri, Wakapolri, Irwasum, terkait mekanisme proses rekrutmen Sekolah Polisi Khusus atau Bakomsus,” tegasnya.

 Baca Juga: Pada Masa Puncak Panen, Bulog Yakin Serap Beras 70 Persen dari Target

Sementara itu, pihak keluarga yang mengajukan aduan, Muhammad Al-Ma'rif Abdurrazak berserta keluarga, Tim Advokasi Lasmini menyampaikan terima kasih kepada Rudianto Lallo yang sudah menerima aspirasi rakyat.

Ia berharap Komisi III DPR RI dapat membantu Lasmini mendapatkan keadilan.

“Tempat kami mengadu hanya di komisi III ini. Terima kasih banyak kepada Pak Ketua Kapoksi Pak Rudianto Lallo yang sudah meluangkan waktu di sela-sela adanya RDP di hari ini. Mungkin seperti itu,” urai Al-Ma’rif.

 Baca Juga: Bursa Efek Indonesia Luncurkan Environmental Social And Governamce Reporting Perkuat Transparansi Data

Al-Ma’rif memastikan, keluarga korban telah mengantongi banyak bukti-bukti bahwa Lasmini digugurkan sepihak setelah dinyatakan lolos oleh Polda NTT.

“Jadi harapan kami semoga terbuka tabir keadilan. Semoga slogan yang katanya tidak tajam ke bawah tidak tumpul ke atas itu bisa sama-sama direalisasikan lewat pengaduan ini. Dan harapan kami Saudari Lesmini Selaku calon siswa Polri lewat jalur Bakomsus ini bisa mendapatkan kejelasan,” tuturnya.

“Karena beberapa yang menjadi alasan dia tidak memenuhi syarat serasional mungkin telah kami analisa, baik itu lewat jalur hukum Itu semua sangat bisa terbantahkan dan punya banyak celah,” pungkas Al-Ma’rif. (jpg/har)

Editor : Azwar Halim
#Komisi III DPR RI #ntt #Kapoksi #Keluarga Lasmini #terima aduan