Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

2024, Kekerasan di Dunia Pendidikan 573 Kasus

Radar Tarakan • Sabtu, 28 Desember 2024 | 10:00 WIB

RYANDI ZAHDOMO/JAWA POS UNGKAP TEMUAN: Koordinator Nasional JPPI Ubaid Matraji memaparkan hasil pemantauan kekerasan di Indonesia sepanjang 2024 di kawasan Cikini, Jumat (27/12).
RYANDI ZAHDOMO/JAWA POS UNGKAP TEMUAN: Koordinator Nasional JPPI Ubaid Matraji memaparkan hasil pemantauan kekerasan di Indonesia sepanjang 2024 di kawasan Cikini, Jumat (27/12).
 

  1. Jawa Timur (14,2%)-81 kasus
  2. Jawa Barat (9,8%)-56 kasus
  3. Jawa Tengah (7,8%)-45 kasus
  4. Banten (5,4%)-32 kasus
  5. Jakarta (4,9%)-30 kasus

JAKARTA - Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat lonjakan tajam kekerasan di dunia pendidikan sepanjang tahun 2024, dengan total 573 kasus. Angka ini naik hingga dua kali lipat dibandingkan 2023 yang mencatatkan 285 kasus.

Koordinator Nasional JPPI Ubaid Matraji mengungkapkan bahwa tren kekerasan di dunia pendidikan terus mengalami kenaikan sejak 2020. Pada tahun tersebut, tercatat 91 kasus, meningkat menjadi 142 kasus di 2021, 194 kasus di 2022, 285 kasus pada 2023 dan tahun 2024 terdapat 573 kasus.

 Jika dirata-rata, setiap harinya akan ditemukan minimal satu kasus kekerasan yang terjadi di dunia pendidikan di Indonesia.

 “Jika dirata-rata, setiap hari ditemukan setidaknya satu kasus kekerasan di dunia pendidikan. Dengan 573 kasus sepanjang 366 hari di 2024, ini menunjukkan adanya masalah serius yang harus segera ditangani,” kata Ubaid dalam pemaparan hasil pemantauan kekerasan sepanjang 2024 di Cikini, Jumat (27/12).

Ubaid mengungkapkan, tindak kekerasan umumnya di alami oleh pelajar baik di sekolah, luar sekolah dan asrama. Namun mirisnya, sekolah masih menjadi lokasi paling rawan terjadinya kekerasan bagi pelajar.

Kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah mencapai 58 persen. Sementara kejadian di luar sekolah terdapat 27 persen dan di asrama 15 persen.

"Sekolah berasrama dan pesantren, yang mestinya pengawasanya bisa dilakukan 24 jam, ternyata ditemukan kasus kekerasan pada anak sejumlah 15 persen terjadi di dalam asrama/ pesantren," terangnya.

Kasus kekerasan di sekolah tidak hanya terjadi di kota-kota besar tapi juga tersebar di seluruh Indonesia. (jpg/lim)

Editor : Azwar Halim
#jppi #kasus #kekerasan di dunia pendidikan #jakarta