NUNUKAN - Pjs Gubernur Kaltara, Togap Simangunsong meninjau langsung uji coba makan bergizi gratis di Kabupaten Nunukan, Kamis (31/10) dimana, Nunukan menjadi lokasi uji coba ketiga di Kaltara, setelah Kabupaten Malinau dan Kota Tarakan.
Terdapat sekitar 600 murid SDN 006, SMPN 03 dan Sekolah Luar Biasa (SLB), yang menjadi sasaran uji coba program yang dicanangkan Presiden RI Prabowo Subianto, dan diagendakan dimulai secara nasional pada 2 Januari 2025 mendatang tersebut.
Togap mengatakan, Nunukan bisa menjadi sebuah contoh bagus untuk pola penerapan makan bergizi gratis yang akan dilaksanakan Januari 2025 mendatang.
Baca Juga: Pemain Timnas U20 Jaga Daya Tahan, Jelang Piala Asia 2025
“Kalau sebelumnya kita hanya uji coba untuk anak SD di Nunukan, disini untuk pertama kalinya kita kita uji cobakan SMP juga dan SLB,’’ ujar Togap.
Pada program makan bergizi gratis di Nunukan tersebut, menu makan ditempatkan dalam wadah plastik dengan sekat untuk menu berbeda. Wadah berbentuk bulat dengan penutup tersebut, berisi nasi, sayur sop, telur rebus, susu kotak, dan buah pisang.
Togap mengatakan, harga menu yang dihidangkan, Rp 20.000 per porsi. Kendati demikian, pola penyediaan bahan baku, tukang masak, hingga penyajian, masih butuh penyesuaian dan evaluasi.
Baca Juga: Napoli Perbesar Keunggulan di Puncak Klasemen, Usai Taklukkan Milan 2-0
‘’Jadi uji coba kita di Nunukan ini, hasilnya akan kita laporkan ke pusat. Kita mencatat masalah harga tidak bisa disamakan karena kondisi geografis Nunukan yang unik. Kita masih rumuskan skemanya, dan kita masih punya waktu dua bulan untuk mempersiapkan program ini,’’ ungkap Togap.
Ia melanjutkan, yang perlu menjadi catatan, program makan bergizi gratis, bukan hanya soal memberi anak anak sekolah sarapan bergizi. Program ini, memiliki efek domino terhadap perekonomian, kesehatan dan peningkatan SDM generasi bangsa.
‘’Program ini akan menghidupkan UMKM. UMKM akan memiliki peran menyediakan bahan baku, entah itu beras, sayuran, buah, telur dan ayam pedagingnya,’’ kata Togap.
Baca Juga: Gelandang Manchester City Rodri Raih Ballon d'Or 2024
‘’Dan catatan lain, ketika Pemda dibebani dengan menanggung kelebihan harga standar Rp 15.000 sebagaimana ketentuan Pemerintah Pusat. Ini butuh pembahasan lebih jauh. Saya akan menghadap Kementrian dan melaporkan kondisi ini,’’ bebernya. (adv)
Editor : Azwar Halim