Khususnya, tentang fasilitasi kegiatan pembangunan jembatan penghubung kawasan BSB–Balikpapan Permai. Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud mengatakan, kesepakatan ini menjadi alternatif memecahkan solusi kemacetan di Balikpapan.
"Namun, ini masih perlu dikaji. Kalau (BSB) mau buat arus kendaraan lewat jalan belakang," katanya.
Dia menuturkan, Pemkot Balikpapan tentu akan mendukung upaya yang dilakukan pengusaha di Kota Beriman.
"Tanpa ada embel-embel. Hanya sepanjang manfaatnya lebih besar terhadap kota," ucapnya. Rahmad menambahkan, MoU masih dalam langkah awal.
Sebab, nantinya harus ada kajian terlebih dahulu. Misalnya, dari sisi yang paling kuat, yakni landasan hukum.
"Kalau bermanfaat dan menjadi solusi terbaik untuk mengatasi kemacetan. Silakan," tuturnya. Selanjutnya, tinggal eksekusi jika terlihat lebih banyak manfaatnya.
Sementara itu, Direktur Operasional PT Wulandari Bangun Laksana yang mengoperasikan BSB Tjia Daniel Wirawan menuturkan, pihaknya melakukan kajian lebih dalam. Termasuk dengan konsultan sudah ada.
"Rencana membuka akses jalan baru agar mengurangi beban kendaraan di Jalan Jenderal Sudirman," tuturnya.
Seperti diketahui, sebelumnya Dishub Balikpapan telah memiliki opsi menutup fasilitas putar balik atau u-turn di depan SPN. Mengingat selama ini kendaraan yang ingin menuju BSB harus mengantre memutar balik dan membuat kemacetan di jalan protokol tersebut.
Kepala Dishub Balikpapan Adwar Skenda Putra mengatakan, penutupan fasilitas putar balik ini berlaku sementara. Ketika terjadi bangkitan kendaraan. Dia menyebutkan, seluruh kendaraan yang memutar balik akan mengambil u-turn di depan Trakindo.
“Penutupan bukan permanen, insidental saja. Jika ada bangkitan kami tutup u-turn SPN, pindah ke Trakindo,” katanya. Dishub juga meminta kepada BSB melakukan rekayasa andalalin. Baik pintu masuk dan pintu keluar. BSB telah bersedia membuat pengaman tali rantai menutup putar balik di SPN. (ms/k15/jnr)
Editor : Azwar Halim