Ketua KPU Balikpapan Noor Thoha mengatakan, selama penetapan hingga persetujuan rancangan surat suara terdapat perubahan DCT. Sebab, ada satu DCT yang telah ditetapkan meninggal dunia. DCT ini berasal dari PKB Dapil 6 Balikpapan Selatan.
“Jadi, kami proses untuk penghapusan data pada caleg yang telah meninggal dunia. Itu membuat jumlah DCT berubah menjadi 645 orang dari sebelumnya 646 orang,” katanya. Sehingga, pihaknya melakukan perubahan terhadap DCT anggota DPRD Balikpapan pada 6 November.
Kemudian, KPU Balikpapan kembali melakukan pengecekan data dan menandatangani persetujuan draf surat suara Dapil Balikpapan 6 pada 11-12 November di Hotel Mercure Jakarta. Ada pun sebelum penetapan DCT, KPU Balikpapan telah melalui beberapa tahapan dulu.
Mulai dari persetujuan dan validasi data terhadap calon anggota DPRD Balikpapan dalam Pemilu 2024 pada 1 November.
“Masing-masing parpol peserta Pemilu 2024 memberikan persetujuan yang dituangkan dalam berita acara,” ucapnya. Selain penetapan DCT, proses lainnya juga masih berjalan.
“Teman-teman panitia pemungutan suara (PPS) tingkat kelurahan menyiapkan anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KKPS),” sebutnya.
Mereka melakukan rekrutmen sekitar Desember sudah rampung. Mengingat Februari 2024 sudah dilakukan hari pemungutan suara.
Sebagai informasi, KPPS adalah kelompok yang dibentuk oleh PPS untuk melaksanakan pemungutan suara di tempat pemungutan suara (TPS). Pihaknya juga sudah melakukan seleksi administrasi tenaga administrasi pejabat pembuat komitmen dan tenaga pengamanan tempat penyimpanan logistik Pemilu 2024.
Mereka yang lolos seleksi administrasi berlanjut mengikuti tes wawancara di Kantor KPU Balikpapan, Sabtu (18/11).
“Setelah ini kami masuk tahapan logistik, kampanye, dan dana kampanye,” tutupnya. Sementara itu, total pemilih di Balikpapan sebanyak 509.482 orang. (ms/k15/jnr) Editor : Azwar Halim