Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Tertimbun Tanah, Satu Penambang Emas Ilegal di Sekatak Meninggal

Sopian Hadi • Sabtu, 5 November 2022 | 23:09 WIB
IST MENINGGAL: Lokasi penambangan emas ilegal di Sekatak yang menelan korban jiwa hari ini (15/11).
IST MENINGGAL: Lokasi penambangan emas ilegal di Sekatak yang menelan korban jiwa hari ini (15/11).
TANJUNG SELOR - Seorang penambang emas ilegal di Sekatak, Kabupaten Bulungan dikabarkan meninggal dunia karena tertimbun tanah pada hari ini, Sabtu (5/11).

Informasi yang diterima Radar Kaltara, korban yang meninggal dunia ini berinisial SA (21).

Kejadiannya sekitar pukul 10.00 Wita di lokasi tambang emas baru lama Desa Sekatak Buji.

Kapolres Bulungan, AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar saat dikonfirmasi melalui sambungan selulernya membenarkan kejadian tersebut.

"Benar. Sudah dilakukan langkah evakuasi dan pemeriksaan oleh Polsek Sekatak," ujarnya.

Ronaldo mengatakan, laporan sementara yang diterima oleh pihaknya korbannya hanya berjumlah satu orang.

Tapi, untuk pengembangan, petugas di Polsek Sekatak masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

"Kesadaran masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan pertambangan secara ilegal sangat diperlukan," tegasnya.

Upaya-upaya imbauan yang diberikan Polri, hingga langkah penegakan hukum, tentu harus dibarengi dengan peningkatan kesadaran dari masyarakat itu sendiri.

Tentu ini menjadi PR bersama untuk menyelesaikan persoalan sosial yang ada terkait dengan hal ini.

"Seharusnya penegakan hukum menjadi senjata pamungkas atau ultimum remidium, saat semua pihak memiliki kesadaran akan dampak negatif dan bahaya dari kegiatan penambangan ilegal ini," imbuhnya. (iwk) Editor : Sopian Hadi
#emas #bulungan