Informasi yang diterima Radar Kaltara, korban yang meninggal dunia ini berinisial SA (21).
Kejadiannya sekitar pukul 10.00 Wita di lokasi tambang emas baru lama Desa Sekatak Buji.
Kapolres Bulungan, AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar saat dikonfirmasi melalui sambungan selulernya membenarkan kejadian tersebut.
"Benar. Sudah dilakukan langkah evakuasi dan pemeriksaan oleh Polsek Sekatak," ujarnya.
Ronaldo mengatakan, laporan sementara yang diterima oleh pihaknya korbannya hanya berjumlah satu orang.
Tapi, untuk pengembangan, petugas di Polsek Sekatak masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.
"Kesadaran masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan pertambangan secara ilegal sangat diperlukan," tegasnya.
Upaya-upaya imbauan yang diberikan Polri, hingga langkah penegakan hukum, tentu harus dibarengi dengan peningkatan kesadaran dari masyarakat itu sendiri.
Tentu ini menjadi PR bersama untuk menyelesaikan persoalan sosial yang ada terkait dengan hal ini.
"Seharusnya penegakan hukum menjadi senjata pamungkas atau ultimum remidium, saat semua pihak memiliki kesadaran akan dampak negatif dan bahaya dari kegiatan penambangan ilegal ini," imbuhnya. (iwk) Editor : Sopian Hadi