Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya melalui Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Pol Budi Rachmat mengatakan, koordinasi lebih jauh dilakukan sebagai tindak lanjut dari apa yang ditekankan Presiden RI Joko Widodo sebelumnya. TNI/Polri diingatkan saat menggelar acara jangan sampai disusupi penceramah radikal.
Termasuk yang mengatasnamakan demokrasi dengan mengundang penceramah radikal.
“Polda Kaltara tetap akan mencari tahu penceramah mana saja yang masuk dalam daftar radikal. Di sini memang perlunya koordinasi lebih jauh ke Kemenag. Ya, karena mereka yang tahu soal ini,’’ kata Budi Rachmat kepada Radar Kaltara, Minggu (20/03/2022).(dni/ana)
Editor : Sopian Hadi