TARAKAN - Hadirnya wacana kebijakan penyesuaian tarif air bersih di Kota Tarakan menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat.
Meski sebagian masyarakat menganggap hal tersebut cukup baik untuk meningkatkan pelayanan, namun tidak sedikit yang menyayangkan hal tersebut.
Saat dikonfirmasi, pengamat sekaligus Akademisi Universitas Borneo Tarakan, Dr. Margiyono S.E, M.Si menerangkan, sejauh ini dirinya telah mengikuti perkembangan kebijakan penyesuaian tarif air pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Alam Kota Tarakan.
Menurutnya, dari sisi retribusi dividen pada daerah, tentunya hal ini cukup baik. Namun, jika nantinya menganggap dividen yang disumbangkan merupakan sebuah prestasi, menurutnya hal tersebut bukanlah prestasi yang patut dibanggakan.
"Saya juga mengikuti beberapa informasi yang ada. Beliau mengklaim bahwa sekian puluh tahun baru saat ini memberikan kontribusi kepada penguatan APBD. Satu hal yang dilakukan PDAM cukup baik dari segi hal PAD. Anggap katakanlah sumbangsih yang diberikan PDAM kepada Pemkot (Tarakan) sebuah prestasi, maka prestasi itu bisa saya lihat sebagai perbaikan strukturisasi biaya,"ujarnya, Sabtu (05/03/2022).
"Artinya apa, pendapatan PDAM itu bisa dengan hanya memperkecil alokasi biaya-biaya operasional, sudah bisa memberikan kontribusi bagi APBD. Anggap yang disampaikan beliau adalah bagian dari upaya restrukturisasi biaya. Kalau untuk menguji kinerja pimpinan PDAM, penyesuaian tarif tidak dilakukan secara terburu-buru. Kalau hanya menaikan tarif itu juga bisa dilakukan siapa saja dan direktur mana saja. Tidak perlu strategi khusus,"sambungnya.
"Jadi untuk menguji kualitas kinerja pimpinan Perumda, maka yang menjadi tolok ukur adalah dengan tarif yang sama bisa memberikan dampak berbeda,” jelasnya.
Jika misalnya dengan tarif yang lebih tinggi untuk meningkatkan kentungan, maka itu tidak lebih baik dari sebelumnya.
“Karena bisa saja direktur sebelumnya tidak diberikan kewenangan melakukan hal yang sekarang dilakukan,"tutupnya. (*/zac/ana).
Editor : Sopian Hadi