Kapolres Tarakan, AKBP Taufik Nurmandia melalui Kapolsek Tarakan Timur Iptu Gian Evla Tama menjelaskan dari hasil oleh tempat kejadian perkara (TKP) pada 23 Februari, dipastikan kebakaran murni karena korsleting listrik. Hal itu berdasarkan beberapa temuan di lapangan.
"Tim Iden Polres menemukan kabel-kabel berserabutan, jadi disimpulkan bahwa kebakaran terjadi karena korsleting listrik," jelasnya, Minggu (27/02/2022).
Dari penyelidikan juga terungkap saat malam kejadian pukul 21:30 WITA penghuni rumah Syamsudin sedang berada di dalam kamar bersama istri. Tiba-tiba terdengar dari arah luar, suara retakan kayu dan Syamsudin saaa itupun langsung mencari asal muasal bunyi tersebut.
"Pas dia keluar sudah ada api, dan meminta istri keluar, tapi lewat dari belakang rumah karena bagian depan (rumah) sudah terbakar,"ungkapnya.
Dari hasil penyelidikan juga diketahui terdapat mesin tempel lengkap dengan bahan bakar bensin yang hendak digunakan panen rumput laut.
"Ini kan menyambar rumah sebelah juga, dan masih berkeluarga dengan korban, tetangga di sebelahnya rumah milik Ariani yang menghanguskan sebagian," jelasnya.
Diketahui, dari kejadian ini pihak kepolisian telah memeriksa beberapa saksi, yang didapati hasil sama. Saat ini pun, police line yang melintang di TKP kebakaran masih belum dilepas oleh pihak kepolisian, dikarenakan masih akan menelusuri terkait kebakaran tersebut. Jika ditemukan ada unsur pidana.
"Kita periksa saksi, tetangga sebelah rumah tidak ada cekcok memang, jadi ya satu cerita. Karena istrinya tidur dan suaminya masih belum tidur, makanya tahu kalau rumahnya terbakar dan teriak ada api, karena panik istrinya pingsan,"ungkap Gian.
Saat ini pihak Polsek Tarakan Timur, belum memeriksa kerugian yang dialami oleh korban. Pasalnya tidak ada surat atau pun barang berharga lainnya yang ikut terbakar Saat malam kejadian.
"Kerugian materil belum dihitung, kecuali rumahnya itu saja, tidak ada barang berharga, surat berharga tidak ada juga,"lanjutnya.(tuy)
(tuy/ana)
Editor : Sopian Hadi