MALINAU – Sejak ditetapkan tanggal 22 setiap bulannya untuk pemakaian Batik Malinau melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Nomor 530/K.283/2018 tentang penetapan batik khas daerah Malinau pada saat pelaksanaan Irau ke-9 Oktober lalu, maka besok tanggal (22/11) merupakan bulan pertama wajib memakai Batik Malinau.
Untuk mengingatkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan seluruh masyarakat Malinau terkait pemakaian batik tersebut, para perajin Batik Malinau yaitu Tri, Betty Marten dan Santi Tomi, dan para ibu-ibu pecinta Batik Malinau mengadakan pertemuan sekaligus berfoto dengan menggunakan Batik Malinau.
“Kami melakukan ini (berfoto) untuk mengingatkan masyarakat dan kami juga sekaligus mempromosikan produk unggulan Kabupaten Malinau, terutama Batik Malinau yang wajib dipakai pada tanggal 22 setiap bulannya,” ujar Sulowati Hady, salah seorang pengurus Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Malinau yang juga perajin tas anyaman rotan ini di rumahnya, Selasa (20/11).
“Ayo jangan lupa pakai Batik Malinau besok ya,” sambung Santi Tomi. Ajakan ini kata dia, bukan hanya sekadar ajakan biasa, tapi sesuai dengan SK Bupati Malinau terkait pemakaian Batik Malinau.
Seperti diketahui, dalam SK-nya, Bupati Malinau memutuskan dan menetapkan tanggal 22 setiap bulannya sebagai tanggal pemakaian batik khas daerah Malinau di Kabupaten Malinau. Pemakaian batik khas daerah Malinau wajib dilaksanakan oleh seluruh masyarakat Malinau sejak ditetapkan pada tanggal 18 Oktober 2018.
“Kita telah mendengarkan keputusan Bupati dalam rangka penggunaan Batik produk Malinau. Penggunaan batik ini tidak lain merupakan kebijakan untuk menghidupkan ekonomi rakyat Malinau,” ujar Bupati dalam sambutannya usai pembacaan surat keputusan di panggung utama Irau ke-9 di Arena Pelangi Intimung waktu itu.
Pada saat itu, Bupati mengungkapkan, dengan bertumbuh berkembangnya Batik Malinau, tentu para perajin, penjahit pakaian juga bertumbuh berkembang dan pastinya ekonomi rakyat semakin hidup di Malinau. Oleh sebab itu, sebagai pimpinan daerah, ia mengajak seluruh masyarakat Malinau untuk menggunakan produk asli Malinau, yaitu Batik Malinau yang tak kalah dengan batik lainnya di Indonesia.
Menurut Bupati, Batik Malinau punya ciri khas tersendiri dan beda dengan batik lainnya di Indonesia, karena Batik Malinau punya motif etnik yang sangat indah, unik dan luar biasa. “Mari kita bangga menggunakan batik buatan Malinau,” kata Bupati
Bupati menegaskan, dirinya tidak sekadar ngomong saja terkait pemakaian Batik Malinau. Untuk membuktikannya, dirinya beserta istri dalam kegiatan di tingkat nasional, dirinya menggunakan Batik Malinau.
“Saya mengharapkan kita semua mencintai produk dalam negeri, produk Kalimantan Utara (Kaltara), terutama produk dari Malinau. Kita doakan semoga batik ini mendatangkan rahmat dan berkah bagi masyarakat Malinau,” ucapnya. (ags/fly)
Editor : Azwar Halim