MALINAU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau kembali mendapatkan kuota penempatan Purna Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) pada tahun 2018 sebanyak 10 orang. Secara resmi, Pemkab Malinau menerima 10 Purna Praja itu dalam acara penyerahan dan penugasan Praja lulusan IPDN angkatan XXIV yang dilaksanakan di ruang Imbaya, Kantor Walikota Tarakan, Kamis (19/7).
“Acara penyerahan berlangsung di ruang serbaguna Kantor Walikota Tarakan, dihadiri pejabat BNPP-RI (Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia) sebagai perwakilan dari pemerintah pusat serta para pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) dan juga dihadiri oleh pejabat daerah kabupaten/kota se-Kaltara yang menandatangani berita acara penyerahan Purna Praja untuk selanjutnya ditugaskan di masing-masing daerah,” ujar M. Fiteriady, S.STP, M.Si, Staf Ahli Bupati Malinau Bidang Aparatur, Pelayanan Publik dan Hubungan Antar Lembaga, yang hadir dalam acara penyerahan tersebut mewakili Pemkab Malinau.
Dikatakannya, Pemkab Malinau tentu sangat bersyukur dengan porsi atau adanya kouta penempatan para alumni IPDN di Kabupaten Malinau. Staf ahli Bupati Malinau yang juga Purna Praja IPDN angkatan X tersebut menyampaikan bahwa Pemkab Malinau menyambut baik kebijakan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menempatkan Purna Praja di daerah yang sudah berjalan di tahun kedua ini.
Sebelumnya, diungkapkan Fiter-sapaan akrabnya, tahun 2017, Malinau mendapatkan jatah 12 orang Purna Praja dan saat ini sudah bertugas di kecamatan. Kemudian untuk tahun 2018, kembali mendapat prioritas untuk penempatan lulusan IPDN sebanyak 10 orang.
“Ditugaskannya 10 orang Purna Praja IPDN tentu memberikan nilai positif bagi pembangunan di Kabupaten Malinau. Peran mereka sangat dibutuhkan karena keterbatasan jumlah sumber daya aparatur siap pakai yang dimiliki Pemkab Malinau,” ucapnya.
“Hari ini juga (kemarin), mereka akan menuju Kabupaten Malinau dan kemudian akan ditindaklanjuti pimpinan serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk penempatan mereka, yang tentunya harus memberikan manfaat bagi Kabupaten Malinau,” ujar mantan Camat Malinau Selatan ini.
Pada kesempatan tersebut, Asisten Bidang Administrasi Umum Pemprov Kaltara, Drs. H. Zainuddin HZ, yang mewakili Gubernur Kaltara mengungkapkan bahwa sebanyak 31 orang Purna Praja IPDN akan ditempatkan di wilayah Provinsi Kaltara dengan penyebarannya ada 3 orang di Pemprov Kaltara, Kabupaten Bulungan 3 orang, Kota Tarakan 3 Orang, Kabupaten Tana Tidung 2 orang dan untuk Kabupaten Malinau serta Nunukan masing-masing sebanyak 10 orang.
“Atas nama Pemprov Kaltara Kami menyampaikan ucapan terima kasih, karena saat ini memang kekurangan pegawai. Dengan hadirnya Purna Praja IPDN tentunya sangat membantu dan ini sesuai dengan komitmen pemerintah RI melalui Nawacita ketiga, yaitu membangun Indonesia dari pinggiran, dapat kita lihat bahwa porsi penempatan Purna IPDN lebih banyak di wilayah perbatasan” ujar H. Zainuddin seraya mengatakan bahwa dengan potensi Kaltara yang cukup besar dan kaya akan sumber daya alam, maka dibutuhkan tenaga-tenaga terdidik dan terampil yang dapat mengelola sumber daya tersebut menjadi bernilai guna bagi masyarakat Kaltara.
Untuk diketahui, program penempatan dan penugasan Purna Praja IPDN angkatan XXIV adalah berdasarkan Peraturan Mendagri nomor 78 tahun 2017 tentang penempatan dan penugasan lulusan IPDN, yang pada tahun 2018 merupakan tahun kedua implementasi dari peraturan tersebut.
Hal tersebut sebagai salah satu bentuk dari aplikasi program prioritas pada Nawacita ketiga, yaitu membangun Indonesia dari pinggiran. Maka dari itu, proporsi penempatan Purna Praja IPDN angkatan ke-XXIV, 15 persen di tempatkan di pusat, 35 persen disebar di wilayah perbatasan dan 50 persen ditugaskan di daerah-daerah lainnya.(ags/fly)
Editor : Azwar Halim