MALINAU - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Malinau Tahun Anggaran 2026 mengalami penyesuaian cukup signifikan. Alokasi belanja daerah dipangkas sebesar Rp 82,2 miliar, sementara penerimaan pembiayaan yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) turun Rp 96,4 miliar.
Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Malinau Ping Ding dalam penetapan APBD Perubahan 2026 di DPRD Kabupaten Malinau, Senin (28/9).
Ping Ding menjelaskan, Belanja Daerah mengalami pengurangan sebesar Rp 82.209.213.144,91 atau 3,51 persen. “Alokasi Belanja Daerah mengalami pengurangan sebesar Rp 82.209.213.144,91 atau setara dengan 3,51 persen,” ujar Ping Ding.
Dengan adanya penyesuaian tersebut, pagu Belanja Daerah yang semula diproyeksikan sebesar Rp 2.340.669.345.130,21 menjadi Rp 2.258.460.131.985,30.
Selain belanja, target Pendapatan Daerah juga mengalami koreksi sebesar 0,98 persen atau berkurang sekitar Rp 17,78 miliar.
Target pendapatan yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp1,81 triliun kemudian disesuaikan menjadi sekitar Rp 1,79 triliun.
Sementara itu, sektor pembiayaan daerah juga mengalami perubahan. Penerimaan Pembiayaan yang bersumber dari SiLPA turun sebesar Rp 96,41 miliar atau 16,42 persen. Semula, penerimaan pembiayaan dari SiLPA direncanakan sebesar Rp 587 miliar. Setelah perubahan, nilainya menjadi Rp 490,58 miliar.
Tidak hanya penerimaan pembiayaan, pos Pengeluaran Pembiayaan juga mengalami pemangkasan sebesar 50 persen. Dari alokasi awal Rp 60 miliar, anggaran tersebut turun Rp30 miliar menjadi Rp30 miliar.
Dengan demikian, penetapan APBD Perubahan 2026 Kabupaten Malinau mencakup penyesuaian pada sisi belanja, pendapatan maupun pembiayaan daerah.
Penurunan tersebut menjadi bagian dari perubahan struktur anggaran daerah yang disepakati pemerintah daerah bersama DPRD Kabupaten Malinau dalam penetapan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026. (dip)
Editor : Azward Halim