Sejumlah Sekolah Kerap Terendam Banjir Tahunan, Pemkab Malinau Masukkan Mitigasi ke RDTR

Dip Ratar • Dipublikasikan Kamis, 24 September 2026 | 05:05 WIB
ILUSTRASI: SDN 002 Malinau Kota yang sering menjadi langganan banjir setiap tahun. FOTO: DIPA/RADAR TARAKAN
ILUSTRASI: SDN 002 Malinau Kota yang sering menjadi langganan banjir setiap tahun. FOTO: DIPA/RADAR TARAKAN

MALINAU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau memasukkan aspek mitigasi bencana, khususnya banjir, dalam peninjauan kembali Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kawasan perkotaan Kabupaten Malinau periode 2021-2041.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan penataan ruang ke depan mempertimbangkan kondisi wilayah yang memiliki potensi bencana, termasuk sejumlah kawasan yang selama ini kerap terdampak banjir setiap tahun.

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Malinau, Drs. Agustinus, mengatakan pemerintah masih menunggu hasil evaluasi dan pemetaan titik rawan bencana dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

“Jadi gini, kita belum bisa simpulkan. Kita lihat dulu hasil evaluasi ini, karena itu kan dari bagian, apa nih, dari Badan Penanggulangan Bencana, BPBD tadi. Sebenarnya kalau dokumen mereka tadi sudah clear, bisa kita sandingkan,” katanya kepada Radar Tarakan, Selasa (8/9).

Menurutnya, pemetaan diperlukan untuk mengetahui secara pasti lokasi yang memiliki tingkat kerawanan bencana, terutama banjir di kawasan perkotaan Malinau.

“Jadi kita mau lihat dulu di mana sih titik-titik rawan bencana. Jadi ini kita tidak bisa langsung simpulkan, tetapi secara kasat mata kita sudah lihat pasti Malinau Kota ini kan daerah yang termasuk Malinau Seberang lah, termasuk sebagian Tanjung Lapang. Kan bencana yang dihadapi setiap tahun itu kan banjir,” ujarnya.

Agustinus menyebut kondisi tersebut juga perlu diperhatikan terhadap fasilitas publik, termasuk gedung sekolah yang berada di kawasan rawan banjir.

Ia mencontohkan SD 002 Malinau Kota dan fasilitas pendidikan di Malinau Seberang yang turut terdampak ketika banjir terjadi.

“Seperti kalau untuk fasilitas publiknya seperti gedung SD. SD 002 Malinau Kota itu termasuk mungkin yang di hilir-hilirnya. Bukan hanya SD 002, termasuk yang di Malinau Seberang, SMPN 1 itu juga terdampak,” katanya.

Namun, pemerintah belum mengambil keputusan terkait penanganan fasilitas pendidikan yang berada di kawasan rawan banjir tersebut. Opsi relokasi masih menjadi salah satu kemungkinan untuk penanganan jangka panjang, tetapi harus berdasarkan kajian dan kondisi di lapangan.

“Nah ini kita lihat dulu nanti bagaimana penanganannya. Apakah jangka panjang, kita harus relokasi, tapi kita lihat dulu sikon,” tutur.

Agustinus menegaskan, hasil pemetaan kawasan rawan bencana nantinya harus menjadi pertimbangan dalam menentukan kebijakan pemerintah daerah.

Menurutnya, RDTR tidak hanya berfungsi sebagai dokumen tata ruang, tetapi juga menjadi instrumen untuk mengendalikan pembangunan agar tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.

“Jadi nanti kita tahu titik-titik rawan bencananya di daerah sini. Nah dengan itu nanti ada kebijakan pemerintah daerah apa yang harus kita lakukan terhadap titik-titik rawan bencana itu,” jelasnya.

Ia menegaskan pemerintah harus lebih selektif dalam memberikan rekomendasi pembangunan apabila lokasi yang diajukan berada di kawasan rawan banjir.

“Karena itu kan pada saat pengantar tadi saya mengatakan di dalam RDTR nanti kita harus tegas nanti ketika masyarakat untuk mengajukan pembangunan baik itu oleh pemerintah maupun juga oleh masyarakat. Kita sudah tahu di mana daerah rawan banjir, ya jangan kita rekomendasikan bangun di situ, itu kan muncul masalah lagi nanti,” tegasnya.

Dengan demikian, penerbitan izin pembangunan nantinya harus mengacu pada tata ruang dan mempertimbangkan tingkat kerawanan bencana di lokasi tersebut.

“Ya harus, jadi penerbitan IMB nanti dia tidak lepas nanti dengan tata ruang. Nah itu yang kita tegaskan tadi,” katanya.

Selain Malinau Kota dan Malinau Seberang, kawasan Tanjung Lapang juga menjadi salah satu wilayah yang akan diperhatikan dalam pemetaan.

Agustinus menyebut kawasan sekitar jembatan, termasuk RT 8 Tanjung Lapang, merupakan wilayah yang kerap terdampak banjir.

“Kalau di Tanjung Lapang kan, dia seputaran dari jembatan itu kan, dekat jembatan itu, itu sering tenggelam. Itu termasuk di RT 8, Tanjung Lapang juga itu kalau sudah banjir pasti tenggelam,” ujarnya.

Data kebencanaan dari BPBD nantinya akan disandingkan dengan dokumen RDTR untuk mengetahui titik-titik rawan bencana secara lebih jelas. Hasil tersebut kemudian menjadi dasar bagi pemerintah dalam menentukan kebijakan penanganan.

“Bahkan kalau yang di Penanggulangan Bencana itu mungkin satu kabupaten bisa ketahuan di mana titik-titik bencana, nah di situ nanti pemerintah bisa ambil kebijakan,” ungkapnya.

Untuk tahapan selanjutnya, Pemkab Malinau masih menunggu hasil pertemuan awal serta catatan teknis dari tenaga ahli yang membantu Dinas Pekerjaan Umum (PU) dalam penyusunan dokumen.

Setelah itu, BPBD akan kembali dilibatkan untuk menyandingkan data kebencanaan dengan rancangan tata ruang.

“Nanti kita sandingkan. Kita tunggu ini hasil pertemuan pertama. Pertemuan pertama nanti kita tunggu dari PU, maksudnya nanti tenaga ahli yang membantu PU untuk menuangkan beberapa catatan yang kita sampaikan tadi. Setelah itu ya kita minta lagi BPBD hadir, oke kita sandingkan. Di situ dia nanti,” terangnya.

Pemkab Malinau menargetkan proses peninjauan kembali RDTR tersebut dapat diselesaikan tahun ini.

“Kita usahakan secepatnya karena ini kan kegiatan tahun ini kan. Ini kelihatan kegiatan tahun ini dan tahun ini harus selesai,” pungkasnya. (dip)

Editor : Azward Halim
malinau