MALINAU - Dinas Perikanan Kabupaten Malinau menyoroti persoalan limbah yang dinilai menjadi salah satu ancaman terhadap keberlangsungan ekosistem sungai dan populasi ikan di wilayah tersebut.
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Malinau, Dr. Afri S.T. Padan, mengatakan persoalan limbah masih menjadi perhatian masyarakat, khususnya para nelayan. Menurutnya, dampak limbah terhadap ekosistem sungai perlu menjadi perhatian bersama.
“Cuma ada satu masalah juga yang perlu juga berupaya bersama jadi perken kita masalah limbah. Limbah ini juga memang seperti saya pernah ulang-ulang ngomong, memang selalu menjadi momok di masyarakat,” ujar Afri kepada Radar Tarakan.
Ia mengatakan, pihaknya kerap menerima laporan masyarakat mengenai kejadian yang diduga berkaitan dengan limbah. Namun, menurutnya, persoalan tersebut tidak selalu mudah dibuktikan secara langsung di lapangan.
“Kadang-kadang kita tidak bisa mengerti langsung seperti apa, siapa pelakunya sebenarnya, tapi fakta di lapangan, dari laporan masyarakat dan kejadiannya,” katanya.
Afri menyebut persoalan limbah juga berdampak terhadap hasil tangkapan ikan yang disebut mengalami penurunan setiap tahunnya.
“Dan diakibatkan limbah itu dari segi penangkapan ikan itu terjadi pengurangan setiap tahunnya,” ujarnya.
Karena itu, ia menilai diperlukan gerakan bersama untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menjaga lingkungan dan ekosistem sungai.
“Nah, limbah-limbah inilah mungkin juga menjadi usaha kita bersama bagaimana untuk bisa ada upaya untuk membuat suatu gerakan yang bisa menyadarkan,” katanya.
Menurut Afri, persoalan lingkungan tidak dapat hanya dibebankan kepada pemerintah. Dukungan berbagai pihak, termasuk organisasi masyarakat dan perusahaan, diperlukan untuk menjaga keberlangsungan ekosistem sungai.
Ia juga mengaitkan persoalan lingkungan dengan kegiatan penangkapan ikan. Menurutnya, restocking yang dilakukan untuk menambah kembali populasi ikan hanya akan menjadi stimulan apabila tidak diikuti dengan pengawasan dan perubahan perilaku masyarakat.
“Jadi restocking ini sebetulnya bukan upaya satu-satunya. Tapi ini lebih ke stimulan saja sebetulnya, yang utama sebetulnya bukan restocking, tapi pengawasannya,” tegasnya.
Afri menilai pengawasan penting karena masih terdapat praktik penangkapan ikan secara ilegal yang berpotensi merusak ekosistem sungai.
“Kenapa? Bagaimanapun juga permasalahan restocking ini kalau tidak diimbangi dengan pengawasan nantinya juga akan sia-sia. Karena pola perilaku masyarakat yang nyata kita lihat memang melakukan penangkapan ikan itu secara ilegal, yang nyitrum dan racun,” katanya.
Ia berharap seluruh pihak dapat berperan dalam menjaga sungai, sehingga upaya penambahan populasi ikan melalui restocking dapat berjalan beriringan dengan perlindungan ekosistem.
“Yang utama adalah bagaimana perilaku itu harus dirubah, perilaku untuk menjaga lingkungan termasuk ekosistem sungai sendiri,” pungkasnya. (dip)
Editor : Azward Halim