MALINAU - Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) II Kalimantan Utara (Kaltara) yang akan digelar di Kabupaten Malinau mengusung kucing merah Kalimantan (Catopuma badia) sebagai maskot.
Pemilihan satwa endemik Pulau Borneo tersebut menjadi bagian dari upaya mengangkat identitas daerah sekaligus mengenalkan kekayaan keanekaragaman hayati yang dimiliki Kalimantan Utara, khususnya Kabupaten Malinau.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malinau, Ernes Silvanus, mengungkapkan pemilihan kucing merah sebagai maskot telah melalui proses yang cukup panjang dan turut melibatkan lembaga adat.
“Kalau untuk maskot itu nanti kucing merah, itu melalui proses yang cukup panjang, kita juga melibatkan lembaga adat,” ujar Ernes kepada Radar Tarakan.
Menurutnya, desain maskot yang sebelumnya terpilih melalui sayembara masih dalam tahap penyempurnaan. Panitia melakukan sejumlah penyesuaian, mulai dari warna, ukiran hingga tulisan agar tampilan maskot dan logo nantinya lebih kontras dan memiliki identitas yang kuat.
“Yang kemarin menang itu masih asli dari pembuat. Nah setelah ini baru kami coba improve, kita tambahkan baik pewarnaan, tulisan, perbaikan-perbaikan supaya dia terlihat lebih kontras,” jelasnya.
Ernes mengatakan panitia memiliki kewenangan untuk melakukan penyesuaian terhadap desain yang telah terpilih, sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan Porprov II Kaltara.
Maskot dan logo tersebut direncanakan akan diluncurkan secara resmi pada 9 September 2026, bertepatan dengan momentum Hari Olahraga Nasional (Haornas).
Pemilihan kucing merah sebagai maskot juga memiliki pesan konservasi. Satwa dengan ciri khas tubuh ramping, ekor panjang dan bulu cokelat merah keemasan ini merupakan salah satu satwa liar langka yang keberadaannya perlu dijaga.
Kucing merah diketahui hidup di kawasan hutan hujan primer Taman Nasional Kayan Mentarang (TNKM), salah satu kawasan konservasi penting di Kalimantan Utara.
Satwa yang dikenal misterius karena minimnya informasi mengenai kehidupan alaminya tersebut juga memiliki status Endangered atau terancam punah dalam daftar IUCN.
Keberadaan kucing merah di TNKM kembali terekam kamera pengintai Balai TNKM pada 2023. Rekaman tersebut baru diunduh pada 2024 dan kemudian dipublikasikan pada awal 2025.
Sebelumnya, keberadaan kucing merah di kawasan TNKM tercatat pada 1957 melalui penelitian peneliti asal Prancis dan kembali tercatat pada 2003 melalui kerja sama WWF.
Ernes menegaskan, pemilihan kucing merah bukan hanya mempertimbangkan bentuk atau karakter visualnya sebagai maskot, tetapi juga membawa pesan agar masyarakat semakin mengenal dan peduli terhadap satwa endemik Kalimantan. “Kenapa kita ambil itu? Karena termasuk yang kalau tidak kita jaga bisa punah,” katanya.
Ia berharap penggunaan kucing merah sebagai maskot Porprov II Kaltara dapat menjadi media edukasi bagi masyarakat mengenai keberadaan satwa langka yang menjadi bagian dari kekayaan alam Malinau. “Jadi kita juga sambil mengenalkan kepada masyarakat kita, ini loh salah satu hewan yang memang endemik asli Kalimantan, terutama Malinau,” pungkasnya. (dip)
Editor : Azward Halim