DLH Malinau Ukur Kualitas Udara di Pemukiman, Masuk Kategori Tidak Sehat

Dip Ratar • Dipublikasikan Kamis, 24 September 2026 | 04:30 WIB
ILUSTRASI: Terlihat kondisi udara di Desa Tanjung Lapang, Kecamatan Malinau Barat berkabut pada siang hari hingga sore hari. FOTO: DIPA/RADAR TARAKAN
ILUSTRASI: Terlihat kondisi udara di Desa Tanjung Lapang, Kecamatan Malinau Barat berkabut pada siang hari hingga sore hari. FOTO: DIPA/RADAR TARAKAN

MALINAU - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malinau terus memantau perkembangan kualitas udara menyusul kondisi kabut asap yang terjadi dalam beberapa hari terakhir. Hasil pengukuran menunjukkan konsentrasi partikulat PM2,5 di kawasan pemukiman mencapai 58,67 mikrogram per meter kubik dan masuk kategori tidak sehat.

 

Kepala DLH Malinau, John Felix, mengatakan pemantauan dilakukan menggunakan alat pengukur kualitas udara portabel di tiga titik yang mewakili kawasan perkantoran, transportasi, dan pemukiman.

 

“Tiga titik hari ini, mulai dari Padan Liu’ Burung untuk mewakili lingkungan perkantoran. Kemudian kita menuju ke depan bandara untuk mewakili lokasi transportasi, dan kita ke Taman Jajok untuk mewakili lokasi pemukiman,” ujar John saat ditemui Radar Tarakan di Kantor DLH Malinau, Selasa (1/9).

 

Dari hasil pengukuran tersebut, konsentrasi PM2,5 di kawasan perkantoran dan transportasi masing-masing berada di sekitar 40 mikrogram per meter kubik. Sementara di kawasan pemukiman Taman Jajok, angkanya mencapai 58,67 mikrogram per meter kubik.

 

Menurut John, kondisi tersebut membuat kualitas udara di kawasan pemukiman masuk kategori tidak sehat. Sementara kawasan perkantoran dan transportasi masih berada dalam kategori sedang.

 

Ia menjelaskan, PM2,5 menjadi parameter penting dalam pemantauan kualitas udara karena partikelnya berukuran sangat kecil dan tidak dapat dilihat dengan mata telanjang. Partikel ini dapat masuk lebih jauh ke dalam saluran pernapasan hingga mencapai bagian dalam paru-paru.

 

“PM2,5 itu bisa lanjut ke paru-paru bagian dalam sehingga akan sangat mengganggu pernapasan,” jelasnya.

 

Selain menggunakan alat portabel, DLH juga memantau kualitas udara melalui aplikasi IQAir sebagai bahan pembanding. Berdasarkan pemantauan aplikasi tersebut, konsentrasi PM2,5 di Malinau pada pukul 06.00 WITA tercatat 56 mikrogram per meter kubik.

 

Angka tersebut kemudian meningkat menjadi 59 pada pukul 09.00 WITA dan kembali naik cukup signifikan pada pukul 12.00 WITA hingga mencapai 67,1 mikrogram per meter kubik. Pada pukul 15.00 WITA, konsentrasi PM2,5 turun menjadi 60,7 mikrogram per meter kubik.

 

John mengatakan, perubahan angka PM2,5 sepanjang hari menunjukkan kondisi kualitas udara masih fluktuatif. Pergerakan angin dan kondisi cuaca menjadi salah satu faktor yang memengaruhi penyebaran partikulat di udara.

 

DLH juga berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Malinau yang melakukan konfirmasi kepada BMKG Tarakan terkait perkembangan kualitas udara di wilayah Kalimantan Utara.

 

Dari koordinasi tersebut, diketahui bahwa alat pengukur PM2,5 milik BMKG di Kaltara berada di Tanjung Harapan, Tanjung Selor. Sementara Malinau, Tarakan, Kabupaten Tana Tidung dan Nunukan belum memiliki alat pengukur PM2,5 serupa.

 

Berdasarkan data BMKG, konsentrasi PM2,5 di Tanjung Harapan, Tanjung Selor, juga mengalami peningkatan. Pada pagi hari angkanya berada di kisaran 62 mikrogram per meter kubik, kemudian meningkat hingga sekitar 133 mikrogram per meter kubik pada siang hari.

 

Untuk wilayah yang belum memiliki alat pengukur PM2,5, BMKG menggunakan informasi jarak pandang sebagai salah satu bahan pembanding kondisi kualitas udara.

 

Di sisi lain, John memastikan kadar oksigen di udara Malinau masih dalam kondisi normal. Hasil pengukuran menunjukkan konsentrasi oksigen berada pada angka sekitar 20,9 persen dari total komponen udara.

 

“Kalau kita lihat kadar oksigen dari hasil pemeriksaan tadi, kadar oksigen kita normal. Konsentrasinya masih sebesar 20,9 persen dari total komponen udara,” katanya.

 

John menyebut terganggunya kualitas udara di Malinau kemungkinan turut dipengaruhi asap kiriman dari wilayah lain yang terbawa angin. Menurutnya, karakteristik PM2,5 yang sangat kecil membuat partikelnya dapat terbawa angin dalam jarak yang jauh.

 

“Partikel PM2,5 ini memang sangat kecil, jadi bisa terbang sangat jauh, terdorong oleh angin sangat jauh,” ujarnya.

 

DLH memastikan pemantauan kualitas udara akan terus dilakukan. Hasil pengukuran menggunakan alat portabel di lapangan akan dibandingkan dengan data aplikasi IQAir serta informasi dari BMKG untuk mendapatkan gambaran perkembangan kualitas udara di Malinau. “Karena kita sudah ada pembanding antara aplikasi dan alat kita,” pungkasnya. (dip)

Editor : Azward Halim
malinau