MALINAU - Dinas Pendidikan Kabupaten Malinau mengeluarkan surat edaran kepada seluruh satuan pendidikan menyusul memburuknya kualitas udara akibat kabut asap. Imbauan tersebut ditujukan untuk melindungi peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan dari potensi dampak kesehatan.
Surat bernomor 420/1494/Dikdas/Disdik tertanggal 31 Agustus 2026 tentang Himbauan Kewaspadaan Dampak Kabut Asap itu ditujukan kepada kepala sekolah PAUD, TK/RA, SD/MI, dan SMP/MTs se-Kabupaten Malinau.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malinau, Dr. Fiteriady, mengatakan penerbitan surat tersebut merupakan tindak lanjut dari informasi mengenai kondisi kualitas udara di Malinau serta imbauan pemerintah terkait kewaspadaan terhadap dampak karhutla.
Menurut Fiteriady, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malinau sebelumnya melakukan pengukuran kualitas udara menggunakan alat pemantau bergerak yang dimiliki.
“Ditemukan bahwa yang dapat diukur untuk kualitas CO2 nilainya 496, sedangkan standarnya antara 250 sampai 350. Kemudian untuk PM 2,5 adalah 64, sedangkan standarnya 55, untuk PM 10 adalah 204, sedangkan standarnya 75,” ujar Fiteriady saat diwawancarai melalui via telepon, Senin (31/8).
Hasil pengukuran tersebut menunjukkan sejumlah parameter kualitas udara berada di atas standar yang digunakan dalam pengukuran. Kondisi ini kemudian menjadi perhatian Dinas Pendidikan karena paparan kabut asap dapat mengganggu kesehatan, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak.
“Jadi mereka membuat kesimpulan bahwa kondisi Malinau ini kalau dalam kualitas warna angka kuning cenderung mengarah ke merah. Sehingga disarankan untuk mengurangi aktivitas di luar rumah,” jelasnya.
Atas kondisi tersebut, Disdik Malinau meminta seluruh satuan pendidikan menyesuaikan kegiatan pembelajaran dengan kondisi kualitas udara dan tingkat risiko kesehatan di wilayah masing-masing.
Sekolah diimbau mengurangi aktivitas pembelajaran di luar ruangan, menggunakan masker serta menutup pintu dan jendela ruang kelas, kantor maupun ruangan lainnya ketika kondisi asap sedang pekat.
Fiteriady juga menyoroti tingginya angka PM2,5 yang terukur mencapai 64. Menurutnya, partikel berukuran sangat kecil tersebut menjadi salah satu perhatian dalam kondisi kabut asap karena berpotensi berdampak terhadap saluran pernapasan.
“PM2,5 dengan nilai kita yang ada 64 ini kategorinya sudah tidak sehat. Kemungkinan banyak anak cenderung dan termasuk lansia juga mudah terdampak dengan situasi ini,” katanya.
Selain mengeluarkan surat edaran, Dinas Pendidikan Malinau saat ini masih melakukan koordinasi dengan pimpinan daerah, Dinas Kesehatan dan DLH untuk menentukan langkah selanjutnya apabila kondisi kabut asap semakin memburuk. Sejumlah sekolahpun telah mengajukan agar kegiatan pembelajaran dapat dilaksanakan dari rumah.
Fiteriady mengatakan, opsi tersebut masih dalam pembahasan. Keputusan nantinya akan mempertimbangkan kondisi kualitas udara dan tingkat risiko kesehatan peserta didik.
“Kami masih berkoordinasi dengan pimpinan daerah apakah serentak kita lakukan untuk semua satuan pendidikan dari jenjang PAUD sampai SMP,” ujarnya.
Dalam koordinasi awal, Wakil Bupati Malinau menyarankan agar peserta didik PAUD hingga SD kelas 1, 2 dan 3 dapat melaksanakan pembelajaran dari rumah. Sementara siswa SD kelas 4, 5 dan 6 serta jenjang SMP masih dapat mengikuti pembelajaran di sekolah dengan menggunakan masker.
“Karena kita tidak tahu situasi kabut asap ini, masing-masing anak juga punya kekuatan tubuh yang berbeda-beda. Tidak hanya pada anak kecil, bisa saja pada usia SMP juga mudah terkena penyakit terkait dengan kondisi kabut asap ini,” katanya.
Ia membuka kemungkinan pembelajaran dari rumah diberlakukan lebih luas apabila kondisi udara semakin mengkhawatirkan.
“Kalau misalnya ada keputusan malam ini seperti apa, bisa saja besok langsung kami instruksikan malam ini juga untuk semua satuan pendidikan bisa melakukan belajar dari rumah, tidak hanya dikhususkan pada tingkatan PAUD,” tegasnya.
Sementara itu, orang tua dan wali murid juga diminta ikut berperan dengan membatasi aktivitas anak di luar rumah selama kabut asap masih memengaruhi kualitas udara.
Disdik Malinau berharap seluruh satuan pendidikan dapat menjalankan langkah pencegahan tersebut sembari menunggu perkembangan kondisi kualitas udara dan keputusan lebih lanjut dari pemerintah daerah. (dip)
Editor : Azward Halim