Hadapi Cuaca Panas dan Kemarau, Pemkab Malinau Perkuat Edukasi Pencegahan Karhutla

Dip Ratar • Dipublikasikan Selasa, 25 Agustus 2026 | 06:47 WIB
Bupati Malinau Wempi W. Mawa. FOTO: DIPA/RADAR TARAKAN
Bupati Malinau Wempi W. Mawa. FOTO: DIPA/RADAR TARAKAN

MALINAU - Pemerintah Kabupaten Malinau memperkuat edukasi dan imbauan kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tengah kondisi cuaca panas dan prediksi kemarau panjang.

 

Bupati Malinau Wempi W Mawa mengatakan, kondisi cuaca saat ini perlu menjadi perhatian bersama karena aktivitas pembakaran, baik dalam pengelolaan lahan maupun kegiatan sehari-hari, berpotensi menimbulkan kebakaran apabila tidak diawasi dengan baik.

 

“Sekali lagi kita tetap mengimbau masyarakat untuk berhati-hati karena potensi panas yang luar biasa ini, dengan curah hujan juga yang diprediksi kemarau panjang,” ujarnya kepada Radar Tarakan, Senin (24/8).

 

Menurutnya, imbauan tidak hanya ditujukan kepada masyarakat yang mengelola lahan pertanian dan perkebunan, tetapi juga seluruh masyarakat agar mengawasi aktivitas yang berkaitan dengan penggunaan api.

 

“Bukan hanya kepada masyarakat yang mengelola lahan, pertanian, perkebunannya, tapi juga masyarakat umum di manapun berada untuk melakukan pengawasan terhadap semua aktivitas yang berhubungan dengan pembakaran sampah,” katanya.

 

Wempi menyebut, masyarakat Malinau memiliki kearifan lokal dalam mengelola lahan, termasuk dalam aktivitas peladangan yang dilakukan secara turun-temurun. Pengalaman tersebut dinilai menjadi salah satu faktor yang membantu menjaga aktivitas pembakaran tetap terkendali.

 

“Alhamdulillah sampai saat ini di Kabupaten Malinau, masyarakat pada musim tradisional ini melaksanakan kegiatan aktivitas peladangan. Mereka terlatih, mereka sudah tahu apa yang harus mereka kerjakan,” ujarnya.

 

Meski demikian, ia meminta masyarakat tetap berhati-hati dan tidak meninggalkan aktivitas pembakaran tanpa pengawasan. Terlebih, kondisi panas dan minimnya curah hujan dapat membuat api lebih mudah menyebar.

 

Ia menjelaskan, dalam praktik masyarakat lokal, material yang masih bisa dimanfaatkan biasanya tidak langsung dibakar. Ranting dapat digunakan sebagai kayu bakar, sementara daun-daunan dapat dimanfaatkan menjadi kompos.

 

“Kalau yang dibakar itu dalam tradisi masyarakat lokal adalah sesuatu yang sudah tidak dapat dimanfaatkan. Kalau itu masih dapat dimanfaatkan pasti mereka ambil rantingnya untuk menjadi kayu bakar,” jelasnya.

 

Bupati mengatakan, kondisi karhutla di Malinau juga memiliki karakteristik berbeda dibandingkan wilayah yang memiliki lahan gambut. Berdasarkan pemantauan pemerintah daerah, aktivitas pembakaran masyarakat sejauh ini masih dalam batas terkendali.

 

“Sampai saat ini di Kabupaten Malinau, berdasarkan pemantauan kami, informasi yang disampaikan, kalaupun ada aktivitas yang dilakukan masyarakat itu dalam batas terkendali,” katanya.

 

Menurut Wempi, aktivitas pembukaan lahan secara tradisional merupakan bagian dari kegiatan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan pertanian sekaligus mendukung ketahanan pangan. Karena itu, pendekatan edukasi dinilai lebih penting untuk memastikan aktivitas tersebut dilakukan secara aman.

 

“Karena memang ini bukan hal yang baru, itu hal yang biasa dan saya yakin masyarakat Kabupaten Malinau yang mengelola lahan-lahan pertanian perkebunannya dengan terbatas tadi pasti tahu hal-hal yang harus mereka lakukan,” tuturnya.

 

Untuk memperkuat pencegahan, Pemkab Malinau juga melibatkan berbagai unsur di tingkat masyarakat. Mulai dari tokoh masyarakat, aparat desa, RT hingga pemerintah kecamatan diharapkan aktif memberikan pengawasan dan mengingatkan warga.

 

“Proaktif yang kita lakukan melalui semua lembaga kita, tokoh masyarakat kita, termasuk aparat desa, RT kita, kecamatan semua. Sehingga jangan sampai hal-hal yang kita tidak inginkan bisa terjadi,” tegas Wempi.

 

MASYARAKAT DIMINTA BERKOORDINASI

Selain edukasi, Wempi meminta masyarakat yang belum berpengalaman dalam membuka lahan atau melakukan pembakaran agar berkoordinasi terlebih dahulu dengan pemerintah desa, kecamatan maupun pihak keamanan.

 

“Kalau misalnya membuka lahan, ingin membakar sampah perkebunannya ya harus berkoordinasi dengan pemerintah desa, pemerintah kecamatan, atau pihak keamanan,” katanya.

 

Menurutnya, koordinasi diperlukan agar aktivitas pembakaran dapat dipastikan berada dalam kondisi terkendali dan tidak menimbulkan persoalan baru.

 

Ia juga menilai kearifan lokal masyarakat selama ini menjadi salah satu benteng penting dalam mencegah terjadinya kebakaran yang tidak terkendali.

 

“Kearifan lokal masyarakat itulah benteng terbaik yang selama ini dapat mencegah itu,” ungkapnya.

 

Wempi menambahkan, masyarakat juga perlu saling mengingatkan apabila menemukan sumber api atau kepulan asap yang tidak diketahui asalnya. Dengan pengawasan bersama, potensi kebakaran dapat lebih cepat diketahui dan ditangani.

 

“Kalau ada sumber-sumber api yang memang tidak jelas titiknya itu memang harus kita biasanya langsung ingatkan setiap warga. Ada api misalnya di sana, itu api apa? Asap apa itu? Oh itu asap yang saya bakar. Sudah dipastikan. Biasanya warga saling mengingatkan,” pungkasnya. (dip)

Editor : Azward Halim
malinau