TPP ASN Dipertahankan, Pemkab Malinau Sentralisasi Belanja untuk Tekan Pengeluaran di APBD 2027

Dip Ratar • Dipublikasikan Senin, 24 Agustus 2026 | 05:17 WIB
Sekretaris Daerah Kabupaten Malinau, Ernes Silvanus. FOTO: DIPA/RADAR TARAKAN
Sekretaris Daerah Kabupaten Malinau, Ernes Silvanus. FOTO: DIPA/RADAR TARAKAN

MALINAU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau menyiapkan strategi efisiensi dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027. Salah satu langkah yang disiapkan yakni melakukan sentralisasi sejumlah belanja operasional, sementara tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi aparatur sipil negara (ASN) tetap dipertahankan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Malinau, Ernes Silvanus, mengatakan kebijakan tersebut sejalan dengan arahan pemerintah pusat yang menekankan tiga komponen utama dalam APBD 2027, yakni belanja pegawai, belanja operasional dan belanja publik.

Menurut Ernes, belanja pegawai, termasuk gaji dan TPP, memiliki peran penting terhadap perputaran ekonomi masyarakat. Sebab, pendapatan yang diterima ASN akan kembali dibelanjakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari di daerah.

“Belanja pegawai, baik itu tunjangan maupun gaji, tetap pada komposisinya. Belanja pegawai ini masuk langsung dan riil di masyarakat. Pegawai ini yang belanja di pasar dan belanja di masyarakat,” ujarnya saat diwawancarai Radar Tarakan, Rabu (19/8).

Karena itu, Pemkab Malinau memilih tidak menjadikan TPP sebagai sasaran utama efisiensi. Penghematan justru diarahkan pada sejumlah belanja operasional yang dinilai masih dapat ditekan.

Ernes menyebut beberapa komponen yang akan dievaluasi antara lain perjalanan dinas, biaya makan dan minum, bahan bakar minyak (BBM), serta biaya rapat.

Untuk meningkatkan efisiensi, pengeluaran tersebut akan lebih dipusatkan atau disentralisasikan. Dengan pola tersebut, pemerintah berharap pengelolaan anggaran menjadi lebih terkontrol dan mampu mengurangi pengeluaran yang tidak perlu.

“Beberapa belanja kita terpusat, baik perjalanan dinas, makan minum, BBM maupun biaya rapat. Dan lebih efisien, jauh lebih efisien,” katanya.

Ernes mengatakan, berdasarkan perhitungan sementara, sentralisasi belanja makan dan minum telah menunjukkan potensi efisiensi yang cukup besar dibandingkan jika pengelolaannya tersebar pada masing-masing kegiatan.

Kebijakan mempertahankan TPP, lanjutnya, juga menjadi pertimbangan Bupati Malinau Wempi W. Mawa dan Wakil Bupati Jakaria. Menurut Ernes, TPP tidak hanya berkaitan dengan kesejahteraan ASN, tetapi juga memiliki efek terhadap aktivitas ekonomi masyarakat.

“TPP itu sektor yang sebenarnya nyata. Kita belanjanya di masyarakat. Jadi gaji dan TPP ini sektor yang langsung juga menggerakkan UMKM dan semua kemasyarakatan kita,” jelasnya.

Ia menambahkan, TPP memang merupakan komponen yang secara kebijakan dapat dievaluasi. Namun, Bupati dan Wakil Bupati mempertimbangkan dampaknya terhadap daya beli ASN dan perputaran uang di daerah sehingga memilih untuk mempertahankannya.

Di sisi lain, Pemkab Malinau tetap akan melakukan evaluasi terhadap kemampuan fiskal daerah dalam menyusun APBD 2027. Seluruh komponen belanja akan dihitung kembali agar anggaran yang tersedia dapat digunakan secara lebih efektif.

“Kalau seandainya APBD turun, kita review terhadap usulan multi years kita. Artinya, kita lebih melihat bagaimana anggaran yang ada ini bisa memberikan manfaat yang lebih besar,” pungkasnya. (dip)

Editor : Azward Halim
malinau