Telah Dinilai Kemenbud RI, Berebu Pagun Safar Malinau Diusulkan Masuk Warisan Budaya Takbenda Indone

Dip Ratar • Dipublikasikan Senin, 17 Agustus 2026 | 06:55 WIB
BUDAYA: Seorang pemuda Malinau Kota saat mengikuti prosesi mandi salamun dalam tradisi Berebu Pagun Safar.  FOTO: DIPA/RADAR TARAKAN
BUDAYA: Seorang pemuda Malinau Kota saat mengikuti prosesi mandi salamun dalam tradisi Berebu Pagun Safar.  FOTO: DIPA/RADAR TARAKAN

MALINAU - Tradisi Berebu Pagun Safar yang hidup dan terus dilestarikan masyarakat Tidung di Kabupaten Malinau diusulkan untuk masuk dalam daftar Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia. Tradisi yang sarat dengan doa keselamatan dan tolak bala tersebut sebelumnya telah melalui tahapan penilaian di tingkat Provinsi Kalimantan Utara dari Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

Camat Malinau Kota Muhammad Yusuf mengatakan, Berebu Pagun Safar merupakan salah satu warisan budaya masyarakat yang memiliki nilai spiritual dan sejarah panjang. Karena itu, pihaknya berharap tradisi tersebut dapat memperoleh pengakuan sebagai WBTb dari Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

“Berebu Pagun Safar sebagai salah satu warisan budaya takbenda yang beberapa waktu yang lalu ditampilkan di tingkat Provinsi Kalimantan Utara. Pada saat itu sebagai maestro saya tidak bisa hadir karena padatnya kegiatan, sehingga kami memohon perkenan orang tua kami, Ujang Samsul, yang mewakili kami sebagai maestro pada saat uji penilaian,” ujarnya kepada Radar Tarakan.

Ia menjelaskan, proses penilaian tersebut melibatkan narasumber dari Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia maupun Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara. Berdasarkan informasi yang diterima, Berebu Pagun Safar menjadi salah satu tradisi yang berpeluang ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia.

“Kita berdoa bersama semoga kebiasaan, tradisi dan budaya ini bisa dikenal dan bisa menjadi salah satu warisan budaya di Republik Indonesia, khususnya di Kabupaten Malinau,” katanya.

Menurut Yusuf, Berebu Pagun Safar merupakan kegiatan pembacaan doa bersama yang secara khusus memuat doa keselamatan dan tolak bala. Tradisi tersebut dilaksanakan masyarakat Kecamatan Malinau Kota pada Rabu terakhir bulan Safar sebagai bentuk ikhtiar memohon perlindungan dari berbagai musibah dan mara bahaya.

“Berebu Pagun Safar ini artinya kegiatan pembacaan doa, khususnya doa selamat dan tolak bala secara bersama-sama di masyarakat Kecamatan Malinau Kota yang dilaksanakan di Rabu terakhir,” jelasnya.

Tradisi tersebut tidak hanya memiliki nilai sosial karena melibatkan masyarakat secara bersama-sama, tetapi juga mengandung nilai spiritual yang kuat. Doa-doa dipanjatkan agar masyarakat, daerah, hingga bangsa Indonesia senantiasa diberikan keselamatan dan dijauhkan dari bencana.

Salah satu tokoh adat Tidung Kabupaten Malinau, Hj. Basrin Ilak, yang juga menjadi pembaca doa dalam kegiatan tersebut, mengatakan Berebu Pagun Safar merupakan tradisi yang diwariskan secara turun-temurun oleh para leluhur masyarakat Tidung.

Menurutnya, pelaksanaan tolak bala tidak hanya dikenal pada Rabu terakhir bulan Safar. Masyarakat Tidung juga mengenal pelaksanaan pada Rabu pertama bulan Safar sebagai bentuk ikhtiar untuk memohon perlindungan.

“Itu sebenarnya sesuai dengan kebiasaan yang dilakukan oleh para leluhur, khususnya orang Tidung. Jadi sebenarnya Rabu bukan hanya Rabu terakhir, Rabu pertama juga diadakan acara tolak bala,” ungkap.

Salah satu bagian penting dalam tradisi tersebut adalah prosesi mandi Salamun. Prosesi ini dilaksanakan dengan pembacaan doa tertentu sebagai simbol permohonan keselamatan, kesehatan, kelancaran rezeki serta kebaikan bagi masyarakat.

Basrin menjelaskan, dalam prosesi mandi Salamun, peserta disiram menggunakan air yang telah dipersiapkan dan dilakukan sebanyak tiga kali, yakni pada bagian atas kepala, sisi kanan dan sisi kiri.

“Kita nyiram cukup tiga kali, atas, kanan, kiri,” jelasnya.

Pembacaan Ayat Salamun juga menjadi bagian penting dalam rangkaian prosesi. Ayat-ayat tersebut dimaknai sebagai doa keselamatan dan perlindungan serta menjadi landasan spiritual bagi masyarakat dalam menyucikan niat dan memohon terhindar dari berbagai marabahaya.

Selain doa, penggunaan bunga beraroma harum dalam air mandi Salamun juga memiliki makna simbolis. Aroma bunga diharapkan menjadi gambaran kehidupan yang baik dan penuh kebaikan bagi orang yang menjalani prosesi.

“Itu bunga-bunga itu kan wangi-wangi. Supaya yang diharapkan, semoga badan orang yang dimandikan dengan aroma-aroma bunga itu semoga begitu juga. Wangi,” tutur Basrin.

Ia menambahkan, prosesi tersebut juga menjadi ruang bagi masyarakat untuk memanjatkan berbagai harapan. Mereka yang sedang sakit didoakan agar memperoleh kesembuhan, mereka yang belum mendapatkan jodoh diharapkan dipertemukan dengan pasangan, sementara masyarakat yang sedang berusaha mencari rezeki didoakan agar diberikan kelancaran.

Dengan berbagai nilai tersebut, Berebu Pagun Safar tidak hanya menjadi sebuah ritual tahunan, tetapi juga menjadi bagian dari identitas budaya masyarakat Tidung di Malinau.

Pengusulan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia diharapkan dapat memperkuat upaya pelestarian tradisi tersebut sekaligus memperkenalkannya kepada masyarakat yang lebih luas.

Bagi masyarakat Tidung, Berebu Pagun Safar merupakan warisan leluhur yang mempertemukan unsur budaya, doa, kebersamaan dan kearifan lokal. Pelestarian tradisi tersebut diharapkan dapat terus dilakukan agar nilai-nilai yang terkandung di dalamnya tetap hidup dan diwariskan kepada generasi mendatang. (dip)

Editor : Azward Halim
malinau