Cuaca Panas Berpotensi, BPBD Malinau Perkuat Kesiapsiagaan Meski Belum Terdeteksi Titik Panas

Dip Ratar • Dipublikasikan Senin, 17 Agustus 2026 | 06:53 WIB
Kepala Pelaksana BPBD Malinau, Iwan Darma Yuana. FOTO: DIPA/RADAR TARAKAN
Kepala Pelaksana BPBD Malinau, Iwan Darma Yuana. FOTO: DIPA/RADAR TARAKAN

MALINAU - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malinau memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tengah kondisi cuaca yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran.

Kepala Pelaksana BPBD Malinau, Iwan Darma Yuana, mengatakan berdasarkan informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Malinau termasuk wilayah yang memiliki potensi karhutla. Meski demikian, hingga saat ini belum terdapat laporan maupun deteksi titik panas (hotspot) di wilayah tersebut.

“Kalau kita lihat data yang diberikan BMKG, Malinau termasuk potensi karhutla karena mengingat cuaca,” ujarnya kepada Radar Tarakan.

Ia menegaskan, belum terdeteksinya titik panas bukan berarti potensi kebakaran dapat diabaikan. Menurutnya, kewaspadaan tetap diperlukan karena kebakaran hutan dan lahan dapat terjadi sewaktu-waktu, terlebih ketika kondisi cuaca mendukung.

“Potensi kebakaran lahan dan hutan tetap kita waspadai. Namanya bencana juga tidak bisa kita duga,” katanya.

Untuk mencegah terjadinya karhutla, BPBD Malinau secara rutin menyampaikan imbauan kepada masyarakat melalui pemerintah kecamatan maupun pemerintah desa. Imbauan tersebut dilakukan hampir di seluruh wilayah kecamatan di Kabupaten Malinau.

Iwan mengatakan, masyarakat juga memiliki peran penting dalam mencegah terjadinya kebakaran, khususnya ketika melakukan aktivitas pembukaan lahan dengan cara membakar.

Menurutnya, kearifan lokal masyarakat selama ini menjadi salah satu faktor yang membantu mencegah pembakaran lahan berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas.

“Walaupun sekarang misalnya ada masyarakat bakar ladang, kita percaya mereka bisa mengatasi. Tapi tetap harus waspada dan dikoordinasikan,” jelasnya.

Salah satu contoh terjadi di Desa Batu Kajang. BPBD menerima surat dari pemerintah desa terkait rencana masyarakat melakukan pembakaran lahan. Menindaklanjuti informasi tersebut, BPBD kemudian berkoordinasi dengan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) dan kepolisian untuk melakukan pemantauan di lapangan.

“Kami berkoordinasi dengan KPH, kemudian dengan Polsek untuk sama-sama monitoring dan evaluasi di lapangan. Sampai selesai membakar lahan, tidak terjadi kebakaran lahan,” ungkapnya.

Selain memperkuat pengawasan, BPBD Malinau juga memastikan kesiapan personel dan peralatan penanggulangan bencana. Personel diminta melakukan pengecekan peralatan secara berkala sehingga dapat segera digunakan apabila terjadi kondisi darurat.

“Dari kami juga, saya perintahkan personel untuk tetap mengecek peralatan. Bila terjadi keadaan darurat, kita bisa segera bergerak,” tegasnya.

Sementara itu, dalam dua hingga tiga pekan terakhir, BPBD Malinau belum menerima laporan mengenai kejadian karhutla. Informasi yang diterima sejauh ini hanya berkaitan dengan rencana pembakaran lahan di Desa Batu Kajang.

Untuk penyebaran informasi kepada masyarakat, BPBD juga lebih mengoptimalkan media sosial. Cara tersebut dinilai lebih efektif dan cepat dalam menyampaikan informasi mengenai potensi maupun imbauan kewaspadaan karhutla.

Iwan mengajak masyarakat untuk tetap berhati-hati dalam melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, terutama pembakaran lahan.

Ia berharap kepedulian masyarakat dan koordinasi antarinstansi dapat terus dipertahankan sehingga potensi karhutla di Malinau dapat dicegah sejak dini. (dip)

Editor : Azward Halim
malinau