THB Baru Rampung 34 Cabor, Porprov Kaltara II Mundur ke 10 November 2026

Dip Ratar • Dipublikasikan Minggu, 9 Agustus 2026 | 04:53 WIB
Sekretaris Kabupaten Malinau, Dr. Ernes Silvanus. FOTO: DIPA/RADAR TARAKAN
Sekretaris Kabupaten Malinau, Dr. Ernes Silvanus. FOTO: DIPA/RADAR TARAKAN

MALINAU - Pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kalimantan Utara (Kaltara) II yang semula dijadwalkan berlangsung pada 9 September 2026 resmi diundur menjadi 10 November 2026. Keputusan tersebut diambil dalam rapat yang dipimpin Gubernur Kalimantan Utara bersama Wakil Gubernur, Ketua KONI Kaltara, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltara, pengurus KONI, serta perwakilan pemerintah kabupaten dan kota.

Penundaan dilakukan setelah sebagian besar cabang olahraga (cabor) belum menyelesaikan Technical Handbook (THB), dokumen yang menjadi pedoman teknis pelaksanaan pertandingan. Hingga saat ini, baru 34 dari total 48 cabang olahraga yang akan dipertandingkan, ditambah dua cabang eksibisi, yang telah menyerahkan THB kepada KONI Kalimantan Utara.

Sekretaris Daerah Kabupaten Malinau, Dr. Ernes Silvanus menegaskan bahwa keputusan menggeser jadwal bukan disebabkan oleh kesiapan Kabupaten Malinau sebagai tuan rumah.

“Kalau untuk Malinau sebagai tuan rumah, kami sudah sangat siap. Yang menjadi kendala adalah beberapa hal teknis di tingkat cabang olahraga,” ujarnya saat diwawancarai Radar Tarakan, Jumat (7/8).

Menurutnya, THB merupakan dokumen yang sangat penting karena memuat seluruh ketentuan pertandingan, mulai dari nomor yang diperlombakan, kategori peserta, sistem pertandingan, hingga aturan teknis yang menjadi acuan seluruh kontingen.

Apabila THB belum diselesaikan, maka daerah peserta akan kesulitan mempersiapkan atlet sesuai nomor pertandingan yang dipastikan diperlombakan. Kondisi tersebut juga berpotensi mengganggu penyusunan jadwal serta pelaksanaan pertandingan secara keseluruhan.

“Kondisi ini tentu berisiko bagi atlet dan kontingen yang sudah melakukan persiapan. Karena itu diputuskan pelaksanaan diundur agar semua persyaratan teknis dapat diselesaikan,” jelasnya.

Selain penyelesaian THB, penundaan juga mempertimbangkan proses administrasi dan pengadaan barang serta jasa yang harus mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan Porprov.

Meski jadwal bergeser, Ernes memastikan kesiapan Kabupaten Malinau sebagai tuan rumah tidak mengalami kendala berarti. Berbagai persiapan telah dilakukan sejak mendapat pendampingan dari KONI Kaltara pada Februari 2025.

Sejumlah venue pertandingan terus dibenahi melalui dukungan anggaran pemerintah daerah, termasuk penyempurnaan fasilitas penunjang seperti sistem penerangan, perlengkapan pertandingan, hingga sarana pendukung lainnya. Beberapa venue juga dirancang bersifat multifungsi sehingga dapat digunakan oleh lebih dari satu cabang olahraga, khususnya cabang bela diri.

Ia berharap seluruh pengurus provinsi cabang olahraga yang belum menyerahkan THB segera menuntaskan dokumen tersebut paling lambat 10 Agustus 2026, sebagaimana arahan Gubernur Kalimantan Utara.

“Saya mengajak seluruh pengurus cabang olahraga di daerah untuk ikut mendorong pengurus provinsinya agar segera menyelesaikan THB sehingga seluruh tahapan persiapan dapat berjalan sesuai jadwal,” katanya.

Ernes juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara telah mengalokasikan hibah sekitar Rp2 miliar untuk mendukung penyelenggaraan Porprov Kaltara II. 

Setelah seluruh dokumen teknis rampung, KONI bersama panitia akan melanjutkan tahapan persiapan melalui rapat-rapat teknis, termasuk Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis), menuju pelaksanaan Porprov yang kini dijadwalkan berlangsung mulai 10 November 2026. (dip)

Editor : Azward Halim
malinau