MALINAU - Dugaan peredaran uang palsu menggegerkan warga Desa Sesua, Kecamatan Malinau Barat, Kabupaten Malinau. Seorang pedagang dilaporkan mengalami kerugian sebesar Rp 1,3 juta setelah menerima uang pecahan Rp100 ribu yang diduga palsu dari seorang pembeli tak dikenal.
Kasus tersebut kini tengah didalami pihak kepolisian guna memastikan keaslian uang yang ditemukan sekaligus mengusut asal-usul peredarannya.
Informasi awal diperoleh dari laporan seorang warga bernama Sopiandi kepada bhabinkamtibmas Polsek Malinau Barat pada Kamis (30/7). Korban mengaku menerima uang tersebut saat menjaga kios miliknya di RT 05 Desa Sesua pada malam sebelumnya.
Berdasarkan keterangannya, seorang pembeli yang tidak dikenalnya datang untuk berbelanja sekaligus menukarkan uang di kios miliknya. Karena kondisi kios yang saat itu ramai pengunjung, Sopiandi tidak sempat memeriksa secara teliti keaslian uang yang diterimanya.
Kecurigaan baru muncul pada keesokan harinya setelah ia mengamati fisik lembaran uang tersebut dengan lebih saksama. Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan sejumlah kejanggalan yang mengarah pada dugaan uang palsu.
Uang yang diduga palsu tersebut berjumlah total Rp1.300.000 dalam pecahan Rp100 ribu. Selain memiliki nomor seri yang sama pada setiap lembar uang, kualitas cetakan dan bahan kertas yang digunakan juga diduga berbeda dengan uang asli.
Kapolsek Malinau Barat, IPTU Jowes Royan Calvian mengatakan, pihaknya bersama Unit Reserse Kriminal (Reskrim) masih melakukan pendalaman terhadap temuan tersebut.
“Untuk sementara ini kita sedang mendalami bersama unit Reskrim untuk keaslian uang tersebut. Kalau kita lihat sekilas ada perbedaan fisik kertas, tidak sama dengan uang asli pecahan seratus ribu. Untuk nomor registrasi pecahan uang tersebut sama, jumlah yang ditemukan Rp1.300.000,” ujarnya.
Menurutnya, kepolisian belum dapat menyimpulkan status uang tersebut sebelum dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih mengumpulkan informasi terkait identitas pelaku yang diduga melakukan transaksi di kios korban serta kemungkinan adanya korban lain.
Sebagai langkah antisipasi, Polsek Malinau Barat melalui Bhabinkamtibmas telah berkoordinasi dengan aparat Desa Sesua untuk mengimbau masyarakat agar lebih teliti dalam memeriksa keaslian uang sebelum menerimanya dalam setiap transaksi.
Masyarakat juga diminta untuk segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan atau mengetahui adanya dugaan peredaran uang palsu di lingkungan sekitar. Upaya tersebut dinilai penting untuk mencegah meluasnya peredaran uang palsu dan memudahkan proses pengungkapan kasus.
Polisi mengingatkan masyarakat untuk selalu mengenali ciri-ciri keaslian uang dengan metode 3D, yakni Dilihat, Diraba, dan Diterawang, sehingga dapat meminimalisasi risiko menjadi korban peredaran uang palsu. (dip)
Editor : Azward Halim