MALINAU - Pemerintah Kabupaten Malinau memastikan pembangunan Pusat Kebudayaan Malinau akan dimulai pada tahun 2027 melalui skema pembiayaan multi years selama tiga tahun. Proyek ini disiapkan sebagai ruang pengembangan seni, budaya dan ekonomi kreatif di Kabupaten Malinau.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Malinau, Kristian Radang mengatakan, rencana pembangunan Pusat Kebudayaan Malinau telah dipersiapkan sejak tiga tahun terakhir. Desain pembangunan juga telah selesai disusun melalui kerja sama dengan Pusat Studi Pariwisata Universitas Gadjah Mada (Puspar UGM).
"Kalau Taman Budayanya sudah berproses dari tiga tahun yang lalu. Desainnya kita kerja sama dengan Puspar UGM, desainnya sudah ada. Pemerintah daerah juga sudah mengakomodir rencana pembangunannya lewat kegiatan multi years yang dimulai pada tahun 2027 selama tiga tahun," ujarnya kepada Radar Tarakan.
Pusat kebudayaan tersebut akan dibangun di lahan seluas kurang lebih 3,8 hektare yang berada di samping Museum Kabupaten Malinau. Kristian memastikan, kesiapan lahan tidak menjadi kendala karena seluruh lahan merupakan aset milik pemerintah daerah.
"Untuk kegiatannya dilaksanakan di samping Museum Kabupaten Malinau. Lahannya juga sudah ready, kurang lebih 3,8 hektare. Dan lahan itu milik pemerintah, jadi persoalan kesiapan lahan sudah tidak ada masalah. Kesiapan pendanaan skemanya dengan skema multi years, jadi sudah aman," katanya.
Menurut Kristian, pembangunan Pusat Kebudayaan Malinau merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan ruang bagi para pelaku seni dan ekonomi kreatif. Selama ini, kata dia, pembangunan fasilitas publik untuk berbagai bidang telah dilakukan secara maksimal, sehingga kini perhatian diarahkan untuk memenuhi kebutuhan para pekerja seni.
"Karena pertimbangannya begini, pemerintah daerah untuk pekerja yang lain-lainnya, termasuk pekerja di bidang olahraga, hampir membangun sudah maksimal. Sekarang kita berpikir bagaimana untuk pekerja seni dan ekonomi kreatif juga harus diakomodir. Untuk motivasi itulah Bapak Bupati menyetujui pembangunan pusat budaya itu sendiri," ungkapnya.
Pusat Kebudayaan Malinau nantinya akan dilengkapi dengan berbagai sarana dan prasarana penunjang yang dapat dimanfaatkan untuk kegiatan seni dan budaya, baik di dalam maupun luar ruangan.
Kristian menjelaskan, bangunan tersebut akan memiliki dua teater tertutup (indoor) dengan kapasitas masing-masing 500 tempat duduk. Selain itu, juga akan dibangun teater terbuka (outdoor) dengan kapasitas yang lebih besar, yakni mampu menampung sekitar 1.000 hingga 1.500 penonton.
"Di dalam gedungnya nanti ada beberapa sarana dan prasarana penunjang, baik yang sifatnya indoor maupun outdoor. Jadi teaternya nanti ada teater tertutup dan teater terbuka. Untuk teater tertutupnya ada dua ruang, masing-masing kapasitas 500 tempat duduk. Kalau yang outdoornya sangat luas, bisa menampung 1.000 sampai 1.500 tempat duduk," tutupnya. (dip)
Editor : Azward Halim