Kejaksaan Geledah Kantor KPU Malinau, Diduga Terkait Penyelidikan Dana Hibah Pilkada 2024

Dip Ratar • Dipublikasikan Selasa, 28 Juli 2026 | 15:46 WIB
GELEDAH: Tim Penyidik Kejaksaan Malinau saat menggeledah Kantor KPU Malinau. FOTO: DIPA/RADAR TARAKAN
GELEDAH: Tim Penyidik Kejaksaan Malinau saat menggeledah Kantor KPU Malinau. FOTO: DIPA/RADAR TARAKAN

MALINAU - Tim penyidik Kejaksaan melakukan penggeledahan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malinau pada Selasa (28/7). Penggeledahan tersebut diduga berkaitan dengan proses penyelidikan pengelolaan dana hibah penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Malinau Tahun 2024.

Aktivitas di Kantor KPU Malinau mendadak menjadi perhatian sejak pagi. Sejumlah kendaraan operasional dari kepolisian, Polisi Militer, dan Kejaksaan terlihat terparkir di halaman kantor penyelenggara pemilu tersebut.

Pengamanan juga dilakukan oleh personel Polres Malinau yang berjaga di area depan hingga bagian dalam kantor. Suasana di sekitar lokasi tampak lebih ketat dari biasanya dengan aktivitas keluar masuk personel yang dibatasi, sementara sejumlah awak media menunggu di luar pagar kantor untuk memantau jalannya proses penggeledahan.

Beberapa petugas tampak mengenakan rompi penyidik saat melakukan pemeriksaan di sejumlah ruangan di lingkungan Kantor KPU Malinau. Pemeriksaan dokumen dilakukan secara teliti dan sejumlah berkas diduga turut diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Malinau, I Made Adi Estu Nugrahan, belum memberikan keterangan secara rinci terkait materi pemeriksaan maupun dokumen yang diamankan. Ia hanya menyampaikan bahwa proses penggeledahan masih berlangsung.

“Nanti ya, kita masih proses,” ujarnya kepada Radar Tarakan saat ditemui di sela-sela penggeledahan.

Seluruh komisioner KPU Kabupaten Malinau juga terlihat berada di lokasi selama proses penggeledahan berlangsung dan mengikuti jalannya pemeriksaan di bawah pengawasan aparat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kejaksaan terkait pihak-pihak yang dimintai keterangan maupun nilai dana hibah yang sedang ditelusuri dalam proses penyelidikan tersebut.

Proses penggeledahan masih berlangsung dan aparat penegak hukum belum menyampaikan kesimpulan terkait hasil pemeriksaan yang dilakukan di Kantor KPU Kabupaten Malinau. (dip)

Editor : Azward Halim
kpu malinau