MALINAU - Digitalisasi pembayaran di sektor transportasi air di Kalimantan Utara (Kaltara) terus menunjukkan tren positif. Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KwBI) Provinsi Kaltara mencatat sekitar 64 persen pembayaran retribusi kepelabuhanan di provinsi ini kini telah dilakukan menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Capaian tersebut diperkuat dengan pelaksanaan Soft Launching Pelabuhan Malinau SIAP QRIS yang menjadikan Pelabuhan Speedboat Malinau sebagai pelabuhan keempat di Kaltara yang menerapkan sistem pembayaran non-tunai.
Kepala KPwBI Provinsi Kaltara Agus Taufik mengatakan, implementasi SIAP QRIS dilakukan secara bertahap. Pelabuhan Tengkayu I Tarakan menjadi pelabuhan pertama yang menerapkannya pada Desember 2025. Selanjutnya disusul Pelabuhan Kayan II Kabupaten Bulungan pada April 2026, Pelabuhan Liem Hie Djung Kabupaten Nunukan pada Mei 2026, dan kini Pelabuhan Speedboat Malinau.
"Sehingga Pelabuhan Speedboat Malinau menjadi pelabuhan yang SIAP menerima transaksi QRIS keempat se-Kaltara. Hari ini kita melanjutkan langkah digitalisasi tersebut melalui Soft Launching Pelabuhan Malinau SIAP QRIS sebagai wujud komitmen bersama dalam memperluas implementasi transaksi non-tunai di pelabuhan," ujarnya, Selasa (21/7).
Menurut Agus, implementasi QRIS di Pelabuhan Malinau melibatkan agen tiket dan pemilik speedboat sebagai pelaku utama transaksi. Program tersebut juga didukung Bankaltimtara, BRI, BNI, dan Bank Mandiri. Ke depan, BI menargetkan implementasi SIAP QRIS diperluas hingga lima pelabuhan di Kaltara.
Ia menjelaskan, QRIS sebagai standar pembayaran digital nasional mengusung prinsip CEMUMUAH, yakni cepat, mudah, murah, aman, dan andal. Melalui sistem tersebut masyarakat dapat membeli tiket speedboat maupun membayar retribusi daerah secara non-tunai dengan lebih praktis.
Agus mengungkapkan, sebelum digitalisasi diterapkan seluruh pembayaran retribusi dilakukan secara tunai. Kini kondisinya berubah signifikan, yakni sekitar 64 persen transaksi menggunakan QRIS, sedangkan 36 persen sisanya dilakukan melalui transfer maupun teller perbankan.
"Ini menunjukkan akseptasi digital masyarakat Kaltara semakin baik. Pemberian layanan publik oleh pemerintah daerah juga semakin maju," jelasnya.
Ia menambahkan Kabupaten Malinau telah memiliki Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) pada level digital yang menunjukkan kesiapan daerah dalam mengembangkan pelayanan berbasis transaksi elektronik.
Meski penggunaan QRIS terus meningkat, BI tetap menyediakan berbagai kanal pembayaran agar seluruh lapisan masyarakat dapat memilih metode transaksi sesuai kebutuhannya. "Semua kanal pembayaran tetap kami akomodasi. Tujuannya agar seluruh masyarakat dapat memilih layanan yang paling sesuai dengan kebutuhannya," katanya.
Selain memperluas implementasi QRIS di pelabuhan, BI juga akan mendorong digitalisasi pembayaran pada sektor pelayanan publik lainnya, seperti layanan kesehatan, pemerintahan, hingga UMKM. Edukasi dan literasi digital juga akan terus dilakukan melalui sekolah, perguruan tinggi, PKK, UMKM, dan berbagai kelompok masyarakat.
Di wilayah perbatasan, BI turut mengembangkan layanan QRIS Cross Border sehingga masyarakat Indonesia yang bertransaksi di Malaysia maupun warga Malaysia yang berkunjung ke Indonesia dapat menggunakan QRIS pada merchant yang telah bekerja sama.
"Kami berharap pemerintah daerah terus memperluas infrastruktur telekomunikasi sebagai salah satu penunjang digitalisasi sistem pembayaran. Kami yakin pemerintah daerah memiliki komitmen untuk terus memperluas jaringan telekomunikasi sehingga dapat mendukung percepatan digitalisasi di seluruh wilayah," tukasnya. (zac/jnr)
Editor : Januriansyah RT