MALINAU - Polemik Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 di SMAN 1 Malinau masih menyisakan persoalan. Dari 26 calon siswa yang tidak diterima, belasan di antaranya terpaksa mendaftar ke sekolah lain, sementara tujuh siswa lainnya hingga kini belum mendapatkan sekolah.
Kondisi tersebut terungkap dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar DPRD Kabupaten Malinau bersama Dinas Pendidikan Kabupaten Malinau, Kantor Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Utara Wilayah Malinau–Tana Tidung, Persadaku Kalimantan Utara, serta perwakilan orang tua siswa.
Sekretaris Jenderal Persadaku Kalimantan Utara, Lato Agus Kristian yang mendampingi orang tua siswa, mengatakan sebagian besar siswa yang gagal diterima di SMAN 1 akhirnya memilih mendaftar ke sekolah lain agar tetap dapat melanjutkan pendidikan. Namun, menurutnya, keputusan tersebut diambil karena keterpaksaan, bukan atas keinginan para siswa.
“Anak-anak itu didaftarkan ke sekolah lain supaya tetap bisa sekolah. Tetapi itu bukan keinginan mereka, melainkan karena tidak diterima di SMAN 1,” ujarnya.
Kristian menjelaskan, dari 26 siswa yang terdampak, sebagian telah mendaftar ke sekolah lain dan masih menunggu hasil seleksi. Sementara beberapa siswa lainnya hingga kini belum terakomodasi di sekolah mana pun.
Menurutnya, kondisi tersebut tidak hanya berdampak pada kepastian pendidikan para siswa, tetapi juga terhadap kondisi psikologis mereka.
“Yang kami khawatirkan, jangan sampai kondisi ini menjadi alasan anak-anak akhirnya tidak melanjutkan sekolah. Ini yang harus dicegah bersama,” katanya.
Kristian pun mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari DPRD, pemerintah daerah hingga Dinas Pendidikan, untuk bersama-sama mencari solusi agar seluruh siswa tetap memperoleh hak atas pendidikan.
Selain penyelesaian jangka pendek, Kristian yang mewakili orang tua siswa juga mendorong evaluasi terhadap sistem SPMB yang dinilai belum sepenuhnya sesuai dengan kondisi geografis dan kebutuhan pendidikan di Kabupaten Malinau.
“Kami ingin menyampaikan kepada pemerintah pusat bahwa sistem yang diterapkan belum tentu cocok dengan kondisi di Kalimantan Utara, khususnya Kabupaten Malinau. Harus ada evaluasi agar kebijakan benar-benar menyesuaikan kondisi daerah,” tegasnya.
Sementara itu, perwakilan orang tua siswa lainnya, Musa Bilung, menilai persoalan penerimaan siswa baru tidak hanya terjadi di SMAN 1 Malinau, tetapi juga dirasakan di sejumlah SMA lainnya.
Ia mengatakan banyak orang tua akhirnya mendaftarkan anak ke sekolah lain sebagai jalan terakhir agar mereka tetap bisa bersekolah, meski bukan sekolah yang diinginkan.
“Anak-anak yang daftar ke sekolah lain itu bukan karena mereka ingin, tetapi karena terpaksa. Mereka masih berharap bisa sekolah di SMAN 1,” ujarnya.
Menurut Musa, kebijakan penerimaan siswa baru seharusnya tidak hanya berpatokan pada aturan, tetapi juga mempertimbangkan kondisi nyata di daerah. Ia berharap pemerintah daerah bersama DPRD dapat terus memperjuangkan solusi kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara sebagai pihak yang berwenang mengelola pendidikan jenjang SMA.
“Jangan sampai hanya berhenti pada rapat. Yang dibutuhkan masyarakat sekarang adalah solusi nyata agar semua anak tetap bisa sekolah sesuai haknya,” pungkasnya.
Dalam RDP, DPRD Kabupaten Malinau menyatakan akan mengawal aspirasi masyarakat dan menyampaikan rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, termasuk mendorong evaluasi pelaksanaan SPMB agar persoalan serupa tidak kembali terjadi pada tahun ajaran mendatang. (*dip)
Editor : Azward Halim