MALINAU - Kebakaran menghanguskan sebuah rumah tinggal di Desa Pelita Kanaan RT 06, Kecamatan Malinau Kota, pada Selasa (22/6) dini hari. Beruntung, seluruh penghuni rumah berhasil menyelamatkan diri sehingga tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Peristiwa kebakaran dilaporkan kepada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Malinau sekitar pukul 03.03 Wita. Petugas kemudian bergerak menuju lokasi pada pukul 03.05 Wita dan tiba tiga menit kemudian untuk melakukan pemadaman.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Malinau, Tjito Widjaja, melalui Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Kebakaran, Rury Ahmad Sururie, mengatakan rumah yang terbakar merupakan milik David.
“Saat kejadian terdapat tujuh orang penghuni yang berada di dalam rumah. Ketika laporan diterima, kondisi api sudah membesar dan membakar sebagian besar bangunan,” ujarnya saat diwawancarai Radar Tarakan, Senin (22/6).
Berdasarkan informasi awal yang diterima petugas, titik api diduga pertama kali muncul dari salah satu kamar tidur. Kobaran api dengan cepat membesar hingga melahap hampir seluruh bagian rumah.
Mendapat laporan tersebut, petugas Posko Pemadam Kebakaran segera mengerahkan personel dan armada menuju lokasi untuk melakukan pemadaman dan penyelamatan. Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan upaya pemadaman secara cepat dan terkoordinasi guna mencegah api merambat ke bangunan lain di sekitar lokasi kejadian.
Sebanyak 27 personel gabungan dari sektor Kota, Utara, dan Barat diterjunkan dalam operasi pemadaman. Selain itu, sejumlah armada juga dikerahkan, terdiri dari unit tembak, mobil rescue, mobil komando, dan mobil suplai air.
Setelah api berhasil dipadamkan, petugas melanjutkan proses pendinginan hingga pukul 05.00 Wita untuk memastikan tidak ada lagi titik api maupun bara yang berpotensi memicu kebakaran susulan.
“Pendinginan dilakukan secara menyeluruh sampai seluruh area dinyatakan aman dan tidak ditemukan lagi sumber panas yang berpotensi menyebabkan kebakaran kembali,” jelasnya.
Berdasarkan keterangan sementara dari Meilina, istri pemilik rumah, dugaan awal penyebab kebakaran adalah korsleting atau hubungan arus pendek listrik. Namun, penyebab pasti masih menunggu hasil pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang.
Akibat kejadian tersebut, satu unit rumah tinggal mengalami kerusakan berat dan seluruh harta benda di dalamnya tidak sempat diselamatkan. Meski tidak menimbulkan korban jiwa maupun korban luka, kebakaran tersebut menyebabkan kepanikan dan ketakutan bagi para penghuni rumah.
Saat ini, kondisi lokasi telah dinyatakan aman dan penanganan kebakaran oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Malinau telah dilaksanakan hingga tuntas. (dip/lim)
Editor : Azward Halim