MALINAU – Tingginya harga solar yang beredar di tingkat pengecer menjadi perhatian Komisi II DPRD Kabupaten Malinau. Menindaklanjuti banyaknya aduan dari sopir truk dan pelaku usaha angkutan, DPRD berencana memanggil pengelola SPBU di Kabupaten Malinau untuk membahas persoalan distribusi bahan bakar minyak (BBM).
Ketua Komisi II DPRD Malinau, Dessy Puspita Sinaga, mengatakan pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait harga solar yang mencapai Rp 14.000 hingga Rp 15.000 per liter di tingkat pengecer.
Menurut informasi yang diperoleh dari para penjual eceran, harga tersebut dipengaruhi oleh tingginya harga beli yang mereka dapatkan, yakni berkisar Rp 10.000 hingga Rp 11.000 per liter. Selain itu, biaya transportasi dan keterbatasan pasokan turut menjadi alasan kenaikan harga.
“Keluhan ini banyak disampaikan oleh pengguna angkutan truk. Mereka merasa terbebani karena biaya operasional meningkat akibat harga BBM yang cukup tinggi di lapangan,” ujarnya saat dikonfirmasi oleh Radar Tarakan.
Menurutnya, persoalan tersebut perlu mendapat perhatian karena berdampak langsung terhadap sektor transportasi dan distribusi barang di daerah. Kenaikan biaya bahan bakar berpotensi menekan keuntungan pelaku usaha angkutan yang hingga kini belum bisa menyesuaikan tarif jasa transportasi secara signifikan.
Sebagai tindak lanjut, Komisi II bersama Pemda Malinau berencana menggelar pertemuan dengan para pengelola SPBU yang beroperasi di Kabupaten Malinau. Dalam forum tersebut, DPRD ingin mendapatkan gambaran utuh mengenai pola distribusi BBM hingga sampai ke tangan masyarakat.
“Kami ingin mendengar langsung penjelasan dari pihak SPBU terkait kondisi distribusi yang terjadi. Tujuannya untuk mencari solusi atas keluhan masyarakat,” katanya.
Dessy menegaskan DPRD tidak ingin terburu-buru menyimpulkan adanya pelanggaran dalam distribusi BBM. Namun, berbagai aduan yang masuk perlu ditindaklanjuti agar masyarakat mendapatkan kepastian dan pelayanan yang lebih baik. (dip/lim)
Editor : Azward Halim