Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Produksi Sampah di Malinau Tembus 32 Ton per Hari pada 2026, Naik 2 Ton

Dip Ratar • Minggu, 31 Mei 2026 | 20:57 WIB
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malinau, John Felix. FOTO: DIPA/RADAR TARAKAN
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malinau, John Felix. FOTO: DIPA/RADAR TARAKAN

MALINAU - Volume produksi sampah di Kabupaten Malinau pada tahun 2026 diperkirakan meningkat hingga mencapai 32 ton per hari. Jumlah tersebut naik sekitar 2 ton dibandingkan tahun sebelumnya seiring pertumbuhan jumlah penduduk dan aktivitas masyarakat.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malinau, John Felix, mengatakan peningkatan produksi sampah merupakan hal yang tidak dapat dihindari karena setiap orang menghasilkan sampah setiap hari.

“Kalau volume sampah itu jelas setiap tahun pasti ada kenaikan karena setiap orang membuat sampah. Secara nasional, Kabupaten Malinau sebagai kota kecil disebut memproduksi sekitar 0,4 kilogram sampah per orang per hari,” ujarnya kepada Radar Tarakan.

Berdasarkan perhitungan tersebut, produksi sampah di Kabupaten Malinau pada tahun 2026 diperkirakan berada di kisaran 28 hingga 32 ton per hari.

Menurut John, pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup saat ini terus mendorong pengurangan sampah yang masuk ke tempat pembuangan akhir (TPA), khususnya sampah yang masih memiliki nilai guna.

“Pemerintah sekarang terus meregulasi supaya sampah yang bisa dimanfaatkan ini jangan lagi masuk di TPA. Memang kendalanya tidak mudah, tapi sebenarnya implementasinya tidak sulit,” katanya.

DLH Malinau juga mengajak masyarakat mulai membiasakan pengelolaan sampah dari rumah tangga, terutama sampah organik yang dinilai dapat diolah secara mandiri menjadi kompos.

Salah satu metode sederhana yang diperkenalkan adalah biopori, yakni membuat lubang di tanah untuk menampung sampah organik agar terurai secara alami oleh bakteri dan cacing hingga menjadi pupuk.

“Jadi kita buat lubang, masukkan sampah organik sedikit demi sedikit, lalu ditutup. Nanti akan diurai oleh bakteri dan cacing di dalam tanah hingga menjadi pupuk sendiri,” jelasnya.

Selain itu, masyarakat juga dapat memanfaatkan galon bekas yang ditanam sebagian ke dalam tanah sebagai media penguraian sampah organik rumah tangga.

“Kalau penuh tinggal dicabut galonnya, lalu bikin lubang baru lagi. Itu sebenarnya paling praktis, hanya memang masyarakat masih merasa repot,” ungkapnya.

John menegaskan, ke depan masyarakat perlu lebih mandiri dalam mengelola sampah rumah tangga guna mengurangi beban TPA dan menjaga kebersihan lingkungan.

“2029 suka tidak suka kita akan dipaksa untuk mengolah sampah sendiri. Karena itu masyarakat harus mulai terbiasa dari sekarang,” tegasnya.

Selain pengolahan sampah organik, DLH Malinau juga terus mengampanyekan pengurangan penggunaan plastik sekali pakai sebagai upaya menekan peningkatan volume sampah di daerah. (dip/lim)

Editor : Azward Halim
#malinau