Sekretaris Daerah Kabupaten Malinau, Ernes Silvanus.
MALINAU – Sekretaris Daerah Kabupaten Malinau, Ernes Silvanus menegaskan rencana penyesuaian tarif Perumda Air Minum (Perumda) Apa Mening harus memberikan dampak langsung kepada masyarakat, terutama dalam peningkatan kualitas pelayanan air bersih di Kabupaten Malinau.
Hal tersebut disampaikan Ernes saat menghadiri konsultasi publik terkait rencana penyesuaian tarif air minum Perumda Apa Mening beberapa waktu lalu.
Dalam kesempatan itu, Ernes mengungkapkan terdapat tiga prinsip utama yang harus menjadi dasar dalam pelaksanaan penyesuaian tarif PDAM agar kebijakan tersebut benar-benar berpihak kepada masyarakat.
Baca Juga: Pemkab Malinau Resmikan Gereja Stasi Santo Yulianus Putat, Dorong Semangat Kebersamaan dan Toleransi
Prinsip pertama, menurutnya, penyesuaian tarif harus ditujukan untuk peningkatan pelayanan kepada pelanggan, bukan untuk kepentingan internal perusahaan semata.
“Jangan sampai penyesuaian ini dinilai hanya untuk menaikkan gaji direktur, biaya kunjungan dewan pengawas, atau kepentingan lainnya. Kalau alasannya untuk pelayanan, harus terlihat jelas buktinya,” tegasnya.
Ia menambahkan, masyarakat harus bisa merasakan secara langsung dampak dari penyesuaian tarif melalui layanan air bersih yang lebih baik, baik dari sisi kualitas distribusi maupun kemudahan pelayanan pelanggan.
Baca Juga: Capaian Kawasan Tanpa Rokok di Malinau Baru 60 Persen, Tantangan Nyata Untuk KLA Malinau
Prinsip kedua berkaitan dengan keberlanjutan sumber daya air dan pengelolaannya. Menurut Ernes, keberlangsungan layanan air bersih harus tetap terjaga agar kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi dalam jangka panjang.
Sementara prinsip ketiga menyangkut peningkatan kualitas pelayanan serta efisiensi sumber daya manusia di lingkungan Perumda Apa Mening agar perusahaan mampu memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada pelanggan.
Ernes menjelaskan, penyesuaian tarif dilakukan karena adanya peningkatan biaya operasional, terutama akibat kenaikan harga bahan bakar dan berbagai kebutuhan produksi air bersih lainnya.
Baca Juga: Baru Dua Daerah di Kaltara Miliki UPTD PPA, Malinau Segera Susul Pembentukan
“Dengan adanya kenaikan bahan bakar dan bahan pokok lainnya yang berkaitan dengan produksi air bersih, akhirnya suka tidak suka harus kita lakukan,” katanya.
Meski demikian, ia memastikan tujuan utama penyesuaian tarif bukan semata meningkatkan pendapatan perusahaan, melainkan menjaga keberlangsungan operasional pelayanan air bersih kepada masyarakat.
“Intinya bagaimana perusahaan ini tetap jalan dan bisa membiayai seluruh operasional pelayanan,” jelasnya.
Selain menjaga operasional perusahaan, Pemkab Malinau juga mendorong adanya peningkatan kualitas pelayanan kepada pelanggan. Beberapa aspek yang menjadi perhatian antara lain metode pembayaran yang lebih mudah, penanganan pengaduan pelanggan, hingga perluasan jaringan distribusi air bersih.
Baca Juga: Baru Dua Daerah di Kaltara Miliki UPTD PPA, Malinau Segera Susul Pembentukan
“Harapan kita dengan adanya penyesuaian ini ada pelayanan yang meningkat. Terutama metode pembayaran, pengaduan, maupun jangkauan layanan,” ucapnya.
Ia menambahkan, perluasan jaringan distribusi air bersih juga menjadi prioritas pemerintah daerah agar sejumlah wilayah yang belum terjangkau dapat segera memperoleh layanan air bersih.
“Kita juga mengantisipasi perluasan jaringan itu sendiri, terutama ada beberapa daerah yang harus segera dijangkau,” tutupnya. (*dip)
Editor : Rahul