MALINAU - Dinas Kesehatan Kabupaten Malinau menyoroti masih rendahnya capaian penerapan kawasan tanpa rokok (KTR) sebagai bagian dari indikator kabupaten layak anak (KLA) klaster 3. Hingga saat ini, capaian implementasi KTR di Malinau baru berada di angka 60 persen.
Kepala Dinas Kesehatan Malinau, Yuli Triana, mengatakan rendahnya capaian tersebut menjadi salah satu prioritas yang akan diperkuat dalam upaya peningkatan perlindungan anak dan kesehatan masyarakat. “Untuk kawasan tanpa rokok capaian kita saat ini 60 persen dan ini menjadi prioritas ke depan untuk kita optimalkan, terutama pada implementasi regulasi,” ujarnya.
Menurutnya, penguatan kawasan tanpa rokok tidak cukup hanya melalui sosialisasi, tetapi juga membutuhkan penegakan aturan yang lebih maksimal serta dukungan lintas sektor. “Penguatan program kawasan tanpa rokok harus kita lakukan melalui sosialisasi dan penegakan regulasi. Tentunya ini perlu kolaborasi lintas sektor,” katanya.
Ia menjelaskan, penegakan aturan nantinya juga berkaitan dengan pemberian sanksi terhadap pelanggaran kawasan tanpa rokok, termasuk pengawasan yang melibatkan instansi terkait seperti Satpol PP.
Selain itu, Dinkes Malinau juga menyoroti keberadaan iklan rokok yang dinilai tidak sejalan dengan upaya mewujudkan kabupaten layak anak. “Kalau kita ingin menerapkan Kabupaten Malinau sebagai kabupaten layak anak, tentunya ke depan kita harapkan iklan rokok itu tidak ada lagi di Kabupaten Malinau,” tegasnya.
Sebagai bentuk penguatan kebijakan, Dinas Kesehatan juga mendorong dukungan pemerintah daerah melalui penerbitan regulasi yang lebih rinci, termasuk penyusunan sanksi terhadap pelanggaran aturan KTR.
Tak hanya itu, pihaknya turut mengusulkan penyediaan pojok ASI dan penerapan kawasan tanpa rokok di seluruh OPD serta fasilitas umum di Kabupaten Malinau.
Yuli menambahkan, keberhasilan penerapan kawasan tanpa rokok tidak hanya menjadi tanggung jawab Dinas Kesehatan semata, tetapi memerlukan keterlibatan seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah, kecamatan, desa hingga masyarakat.
Dengan langkah penguatan regulasi dan pengawasan tersebut, Dinkes Malinau optimistis capaian kawasan tanpa rokok dapat terus meningkat sekaligus mendukung terwujudnya lingkungan yang lebih sehat dan ramah anak di Kabupaten Malinau. (dip/lim)
Editor : Azward Halim