MALINAU - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Sosial Malinau (DP3S) menyiapkan langkah baru dalam penanganan kemiskinan dengan memperbarui data penerima bantuan sosial sekaligus menandai rumah warga miskin menggunakan stiker.
Kepala DP3S Malinau, Muliadi, mengatakan pembaruan data menjadi prioritas utama pada 2026 karena data yang digunakan saat ini dinilai sudah tidak lagi relevan. “Yang pertama kita lakukan adalah meng-upgrade data karena sebagian besar data yang ada ini data lama. Jadi akan kita perbarui di tahun 2026,” ujarnya, Selasa (5/5).
Menurutnya, validasi data penting untuk memastikan bantuan sosial benar-benar tepat sasaran. DP3S akan melakukan pendataan ulang terhadap seluruh warga miskin di Kabupaten Malinau sebagai dasar penyaluran berbagai program bantuan.
Selain itu, pemerintah daerah juga berencana menempelkan stiker pada rumah warga yang terdaftar sebagai penerima bantuan, termasuk program keluarga harapan (PKH). Langkah ini diklaim untuk memudahkan verifikasi di lapangan dan meningkatkan transparansi. “Nanti rumah-rumah warga miskin atau penerima bantuan akan ditempel stiker supaya jelas dan tepat sasaran,” jelasnya.
Namun, kebijakan penandaan rumah ini juga berpotensi menimbulkan perdebatan baru. Di satu sisi, pemerintah menilai langkah tersebut dapat mencegah salah sasaran dan penyimpangan data. Di sisi lain, penandaan visual terhadap status ekonomi warga berisiko memunculkan stigma sosial di lingkungan masyarakat.
Program Keluarga Harapan sendiri selama ini menjadi salah satu instrumen utama dalam pengentasan kemiskinan, yang sangat bergantung pada akurasi data penerima.
DP3S menegaskan bahwa pembaruan data ini juga merupakan bagian dari strategi menekan angka kemiskinan yang masih dinilai cukup tinggi di Malinau. “Selama ini masih banyak warga yang masuk kategori miskin menurut data pemerintah. Maka kita akan data ulang agar lebih akurat,” tegas Muliadi.
Pemerintah daerah menargetkan proses pendataan ulang dan validasi data dapat berjalan sepanjang 2026. Namun, efektivitas kebijakan ini nantinya tidak hanya ditentukan oleh ketepatan data, tetapi juga oleh sensitivitas sosial dalam penerapannya di lapangan. (*/dip/lim)
Editor : Azward Halim