Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Nilai Perlindungan Anak Malinau Tinggi, tapi “Pekerjaan Rumah” Masih Banyak

Dip Ratar • Kamis, 7 Mei 2026 | 03:21 WIB
TINGGI: Kepala DP3S Malinau saat memaparkan progres Klaster V pada evaluasi KLA Malinau. FOTO: DIPA/RADAR TARAKAN
TINGGI: Kepala DP3S Malinau saat memaparkan progres Klaster V pada evaluasi KLA Malinau. FOTO: DIPA/RADAR TARAKAN

MALINAU - Capaian perlindungan anak di Kabupaten Malinau menunjukkan tren positif, terutama pada evaluasi Klaster 5 Perlindungan Khusus dalam program kabupaten/kota layak anak (KLA). Namun di balik nilai yang tinggi, sejumlah indikator penting masih menyisakan celah yang perlu segera dibenahi.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Sosial Malinau, Muliadi, menjelaskan terdapat sembilan indikator dalam klaster perlindungan khusus yang menjadi dasar penilaian. “Sebagian besar indikator sudah mencapai nilai maksimal, namun memang masih ada beberapa yang perlu ditingkatkan,” ujarnya.

Hasil evaluasi mandiri menunjukkan capaian maksimal pada sejumlah aspek, seperti pencegahan (83/83), layanan bagi anak korban kekerasan dan eksploitasi (17/17), serta penanganan anak korban pornografi, napza, dan HIV/AIDS. Selain itu, pelayanan bagi anak korban bencana dan konflik (18/18) serta penanganan anak dengan perilaku sosial menyimpang (4/4) juga meraih nilai penuh.

Capaian ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan perlindungan yang cukup komprehensif. Namun, indikator yang belum maksimal justru berada pada isu yang tergolong krusial.

Penanganan anak yang dibebaskan dari pekerja anak dan bentuk pekerjaan terburuk baru mencapai 12,8 dari 22. Sementara layanan bagi anak penyandang disabilitas, kelompok minoritas, dan terisolasi masih di angka 12,2 dari 23. Selain itu, penyelesaian kasus anak yang berhadapan dengan hukum melalui mekanisme diversi baru menyentuh 12 dari 14.

Kondisi ini menandakan bahwa kelompok anak paling rentan justru belum sepenuhnya terjangkau secara optimal.

Muliadi menegaskan, pihaknya akan memperkuat koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk dengan instansi seperti tenaga kerja, aparat penegak hukum, hingga penanggulangan bencana. “Kita akan terus melakukan monitoring dan evaluasi serta memperkuat koordinasi agar seluruh indikator bisa mencapai nilai maksimal,” jelasnya.

Meski capaian secara angka terlihat menggembirakan, tantangan ke depan adalah memastikan bahwa indikator tersebut tidak sekadar terpenuhi secara administratif, tetapi benar-benar berdampak pada perlindungan nyata bagi anak, terutama yang berada dalam kondisi paling rentan.

Pemerintah Kabupaten Malinau pun menegaskan komitmennya untuk terus memperbaiki kualitas perlindungan anak. Namun, konsistensi implementasi di lapangan akan menjadi penentu, apakah Malinau benar-benar layak disebut sebagai daerah ramah anak, atau masih sebatas memenuhi target penilaian. (*/dip/lim)

 

 

Editor : Azward Halim
#malinau