Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

10 Proyek Strategis Malinau Diawasi Ketat, Inspektorat Masukkan Program Berisiko Tinggi

Dip Ratar • Senin, 27 April 2026 | 04:13 WIB
ILUSTRASI: Pengerjaan pengaspalan jalan di Teluk Sanggan, Malinau Kota pada tahun 2025 lalu. FOTO: DIPA/RADAR TARAKAN
ILUSTRASI: Pengerjaan pengaspalan jalan di Teluk Sanggan, Malinau Kota pada tahun 2025 lalu. FOTO: DIPA/RADAR TARAKAN

MALINAU - Pemerintah Kabupaten Malinau resmi menetapkan 10 proyek strategis daerah tahun 2026 melalui Keputusan Bupati Malinau Nomor 100.3.3.2-700/K.114/2026. Penetapan ini menjadi bagian dari upaya mendukung visi dan misi kepala daerah dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.

Namun di balik daftar proyek prioritas tersebut, tantangan pengawasan dan potensi risiko pelaksanaan tetap menjadi perhatian utama.

Sepuluh proyek strategis itu mencakup berbagai sektor, mulai dari infrastruktur jalan, pengendalian bencana, layanan kesehatan, pendidikan, hingga subsidi transportasi. Di antaranya peningkatan Jalan Asrama Brimob-Seminggol, peningkatan jalan menuju Desa Mentarang Baru, pembangunan penahan longsor Sungai Sesayap, pengembangan jaringan pipa distribusi, pembangunan Puskesmas Malinau Seberang, pembangunan ruang kelas SDN 002 Malinau Barat, hingga rehabilitasi stadion utama.

Selain itu, program subsidi ongkos angkut (SOA) jalur sungai, udara, dan darat juga masuk dalam daftar dengan nilai anggaran yang mencapai miliaran rupiah.

Sejalan dengan penetapan tersebut, Inspektorat Kabupaten Malinau menegaskan pengawasan akan dilakukan secara ketat, termasuk pada proyek-proyek yang memiliki potensi risiko tinggi dalam pelaksanaan.

Inspektur Inspektorat Kabupaten Malinau, Dani Subroto, menyebut pihaknya bahkan memperluas cakupan pengawasan melebihi ketentuan minimal yang ditetapkan. “Wajibnya memang lima program, tapi kami coba lebih. Selama kami mampu, kami kawal sampai 10 proyek strategis,” ujarnya kepada Radar Tarakan, pekan lalu.

Ia mengakui tidak seluruh usulan OPD dapat diawasi secara menyeluruh. Salah satunya dari Dinas Pekerjaan Umum yang menginginkan seluruh kegiatan ikut dikawal, namun keterbatasan sumber daya membuat Inspektorat harus menetapkan prioritas. “Kami juga punya PKPT, jadi kami tetapkan 10 proyek untuk diaudit secara menyeluruh,” jelasnya.

Menariknya, Inspektorat tidak hanya berpatokan pada indikator monitoring center for prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Program seperti subsidi ongkos angkut (SOA) yang tidak masuk dalam MCP tetap dimasukkan dalam pengawasan karena dinilai memiliki risiko tinggi dalam pelaksanaan. “SOA ini tidak masuk kriteria MCP, tapi kami anggap berisiko, jadi tetap kami masukkan sebagai proyek yang dikawal,” tegasnya.

Selain SOA, proyek rehabilitasi stadion di bawah Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) juga menjadi bagian dari pengawasan ketat.

Dani menambahkan, saat ini pengawasan telah berjalan bertahap. Audit pada tahap perencanaan sudah selesai, sementara sejumlah proyek lainnya telah memasuki tahap pelaksanaan. “Harapannya dengan pengawalan ini semua proyek bisa berjalan sesuai aturan dan meminimalkan potensi masalah di lapangan,” jelasnya. (*/dip/lim)

 

 

 

 

Editor : Azward Halim
#malinau