MALINAU - Inspektorat Kabupaten Malinau menyoroti pentingnya penguatan pemahaman dan implementasi anti korupsi di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD). Namun, di balik berbagai upaya penguatan sistem, rendahnya respons internal terhadap survei Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menjadi catatan serius.
Hal tersebut mengemuka dalam workshop indeks efektivitas pengendalian korupsi (IEPK) yang digelar, Senin (20/4). Kegiatan ini tidak hanya menekankan aspek konseptual, tetapi juga implementasi nyata dalam tata kelola pemerintahan yang bersih.
Inspektur Inspektorat Kabupaten Malinau, Dani Subroto, menegaskan bahwa pemahaman terhadap IEPK tidak boleh berhenti pada tataran teori, melainkan harus diwujudkan dalam praktik kerja di setiap OPD. “Selama ini kita banyak berbicara soal konsep, tapi yang terpenting adalah apa yang harus dilakukan. Kami ingin setiap OPD benar-benar memahami dan menerapkan IEPK,” ujarnya kepada Radar Tarakan.
Ia menambahkan, pemahaman tanpa komitmen hanya akan menjadi formalitas. Menurutnya, hal ini menunjukkan masih adanya tantangan dalam membangun budaya kerja yang benar-benar berintegritas.
Dalam kesempatan tersebut, Dani juga menyoroti hasil Survei Penilaian Integritas (SPI), khususnya pada aspek internal yang masih tergolong rendah, meski penilaian dari pihak eksternal dinilai cukup baik.
Salah satu faktor yang menjadi sorotan adalah rendahnya respons pegawai terhadap survei KPK. Kondisi ini dinilai berpengaruh langsung terhadap kualitas penilaian integritas di daerah. “Bisa jadi ada keraguan, apalagi dengan maraknya penipuan digital. Tapi tetap saja, ini harus menjadi perhatian karena respon jujur sangat penting dalam penilaian,” jelasnya.
Selain itu, lemahnya komunikasi internal di sejumlah OPD juga diduga menjadi penyebab rendahnya partisipasi, karena tidak semua informasi tersampaikan hingga ke level staf yang menjadi responden.
Sebagai tindak lanjut, Inspektorat akan mengidentifikasi OPD dengan tingkat respons rendah dan melakukan kunjungan langsung untuk menggali permasalahan yang terjadi di lapangan. Langkah ini juga dimaksudkan untuk memastikan tidak adanya ketakutan dalam memberikan penilaian. “Kami ingin membangun keterbukaan. Kritik dan penilaian itu bagian dari perbaikan, bukan sesuatu yang harus ditakuti,” tegasnya.
Ia menekankan, tanpa partisipasi aktif dari internal OPD, upaya penguatan sistem pengendalian korupsi akan sulit menghasilkan gambaran yang objektif. (*/dip/lim)
Editor : Azward Halim