Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Luas Wilayah Jadi Tantangan, Jemput Bola Perekaman KTP Efektif Jangkau Warga 3T Namun Terkendala Anggaran

Dip Ratar • Selasa, 21 April 2026 | 12:54 WIB
LAYANAN: Pelayanan adminitrasi data kependudukan oleh ASN di Malinau. FOTO: DIPA/RADAR TARAKAN
LAYANAN: Pelayanan adminitrasi data kependudukan oleh ASN di Malinau. FOTO: DIPA/RADAR TARAKAN

MALINAU - Program jemput bola perekaman kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) yang dijalankan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Malinau terbukti efektif dalam memperluas jangkauan layanan administrasi kependudukan, khususnya bagi masyarakat yang tinggal di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Namun di balik efektivitas tersebut, pelaksanaannya masih menghadapi tantangan serius, terutama dari sisi luas wilayah Kabupaten Malinau yang sangat besar serta keterbatasan anggaran operasional yang tersedia setiap tahun.

Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Malinau, Farida, menjelaskan bahwa skema jemput bola menjadi salah satu strategi utama pemerintah daerah untuk memastikan seluruh warga, tanpa terkecuali, dapat mengakses layanan perekaman KTP-el secara langsung.

Menurutnya, metode ini tidak hanya menyasar warga yang sudah masuk kategori wajib KTP, tetapi juga mereka yang baru memasuki usia perekaman. Bahkan dalam satu kali kegiatan, petugas dapat melayani berbagai kelompok usia sekaligus di lokasi yang sama.

“Jemput bola ini sangat membantu, karena sekali jalan kita bisa melayani yang wajib KTP dan yang baru rekam sekaligus,” ujarnya.

Farida menambahkan, salah satu pola yang dinilai paling efektif adalah pelaksanaan perekaman di lingkungan sekolah. Dalam satu lokasi, petugas dapat menjangkau ratusan siswa secara bersamaan sehingga proses perekaman bisa dilakukan lebih cepat dan efisien.

“Kalau di sekolah itu efektif, karena semua siswa ada di tempat. Jadi kita bisa langsung rekam banyak dalam waktu yang relatif singkat,” jelasnya.

Meski demikian, pelaksanaan di lapangan tidak selalu berjalan tanpa kendala. Dalam beberapa kasus, petugas masih menghadapi hambatan seperti keterbatasan waktu kunjungan hingga adanya warga, khususnya pelajar, yang enggan melakukan perekaman dengan berbagai alasan sederhana.

“Ada juga yang tidak mau rekam, alasan sederhana seperti merasa kurang rapi karena pakai seragam. Jadi kita tidak bisa memaksakan,” katanya.

Lebih jauh, Farida mengungkapkan bahwa tantangan terbesar dalam pelaksanaan program ini adalah kondisi geografis Kabupaten Malinau yang sangat luas, mencapai sekitar 40 ribu kilometer persegi dengan 15 kecamatan yang tersebar hingga wilayah perbatasan dan pedalaman.

Sebagian besar wilayah tersebut masuk kategori 3T, dengan akses transportasi yang terbatas, medan yang sulit, serta jarak antar desa yang cukup jauh. Kondisi ini membuat proses pelayanan jemput bola membutuhkan waktu, tenaga, serta biaya operasional yang tidak sedikit. “Wilayah kita ini luas dan banyak daerah terpencil, jadi untuk menjangkau semuanya memang butuh waktu, tenaga, dan biaya yang tidak sedikit,” ungkapnya.

Selain faktor geografis, keterbatasan anggaran juga menjadi hambatan utama dalam pelaksanaan program jemput bola secara optimal. Meski Disdukcapil telah menyusun perencanaan dan pemetaan wilayah prioritas, termasuk daerah perbatasan seperti Sungai Boh, Kayan Hilir, dan Kayan Hulu, pelaksanaan di tahun 2026 terpaksa belum dapat direalisasikan.

“Sebenarnya sudah kami rencanakan, sudah dipetakan wilayahnya. Tapi karena keterbatasan anggaran, akhirnya belum bisa dilaksanakan tahun ini,” jelas Farida.

Ia menyebutkan bahwa keterbatasan tersebut membuat sejumlah rencana pelayanan lapangan harus ditunda, meski kebutuhan masyarakat terhadap dokumen kependudukan tetap tinggi dan terus bertambah setiap tahunnya.

Meski menghadapi berbagai keterbatasan, Disdukcapil Malinau menegaskan bahwa pelayanan tetap diberikan, terutama bagi kelompok rentan seperti lansia, penyandang disabilitas, serta masyarakat yang membutuhkan layanan darurat, termasuk di fasilitas kesehatan. “Kalau untuk kondisi tertentu seperti lansia, difabel, atau kebutuhan mendesak, tetap kami layani walaupun dengan keterbatasan yang ada,” tegasnya.

Ke depan, Disdukcapil berharap program jemput bola dapat kembali diperkuat baik dari sisi anggaran maupun dukungan operasional, sehingga pelayanan administrasi kependudukan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat hingga ke wilayah paling terpencil di Kabupaten Malinau.

Dengan penguatan program ini, pemerintah daerah menargetkan tidak ada lagi warga yang tertinggal dalam kepemilikan identitas kependudukan, yang menjadi dasar penting dalam mengakses berbagai layanan publik, bantuan sosial, hingga administrasi pemerintahan. (*/dip/lim)

 

 

 

 

 

Editor : Azward Halim
#malinau