MALINAU - Upaya mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) terus menjadi fokus utama Pemerintah Kabupaten Malinau, salah satunya melalui optimalisasi peran badan usaha milik daerah (BUMD) agar lebih produktif, adaptif, dan mampu bersaing di tengah dinamika ekonomi. Dalam konteks ini, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Intimung diharapkan tidak hanya sekadar beroperasi, tetapi mampu menjadi motor penggerak ekonomi daerah.
Harapan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Malinau, Wempi W. Mawa, usai melantik Direktur Perumda Intimung periode 2026–2031, Theofilus Y. Lufung. Momentum pelantikan ini menjadi titik awal bagi kebangkitan kembali Perumda Intimung setelah sebelumnya sempat mengalami kevakuman operasional selama beberapa waktu.
Menurut Wempi, keberadaan Perumda memiliki posisi strategis dalam struktur ekonomi daerah. Sebagai entitas bisnis milik pemerintah, Perumda tidak hanya dituntut untuk menghasilkan keuntungan, tetapi juga berperan dalam membuka peluang usaha, menciptakan lapangan kerja, serta mendorong perputaran ekonomi lokal.
“Perumda ini badan usaha, sehingga harus mampu melihat peluang. Karena ada konsekuensi untung dan rugi, maka pengelolaannya harus benar-benar maksimal,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa tantangan utama yang dihadapi Perumda saat ini bukan hanya soal menjalankan usaha, tetapi bagaimana mampu membaca arah pasar dan memanfaatkan peluang yang ada secara cepat dan tepat. Di tengah kondisi ekonomi yang terus berubah, fleksibilitas dan inovasi menjadi kunci utama keberhasilan sebuah badan usaha.
Lebih jauh, Wempi juga menyoroti pentingnya efisiensi dalam pengelolaan operasional perusahaan. Menurutnya, banyak BUMD yang gagal berkembang bukan karena kekurangan potensi, melainkan karena tidak mampu mengelola biaya operasional secara efektif.
“Operasional harus efisien, tetapi tetap mampu menggerakkan semua potensi yang ada. Ini penting agar bisnis Perumda bisa berjalan dengan baik,” katanya.
Efisiensi yang dimaksud tidak hanya berkaitan dengan penghematan anggaran, tetapi juga mencakup optimalisasi sumber daya manusia, pemanfaatan aset, serta penguatan manajemen internal. Dengan tata kelola yang baik, Perumda diharapkan mampu meningkatkan kinerja tanpa harus bergantung pada tambahan modal yang besar.
Selain itu, Wempi menekankan bahwa pengelolaan Perumda harus dilakukan secara profesional dan akuntabel. Hal ini menjadi penting mengingat sumber modal perusahaan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), yang merupakan uang publik dan harus dipertanggungjawabkan secara transparan.
Dalam perspektif pembangunan daerah, Perumda Intimung diharapkan tidak hanya berorientasi pada keuntungan semata, tetapi juga mampu memberikan dampak ekonomi yang luas. Pengembangan lini usaha yang relevan dengan potensi lokal menjadi salah satu strategi yang perlu diperkuat ke depan.
Malinau sendiri memiliki berbagai potensi yang dapat dikembangkan, mulai dari sektor pertanian, kehutanan, hingga jasa dan perdagangan. Jika dikelola dengan baik, potensi tersebut dapat menjadi sumber pendapatan baru bagi daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kebangkitan Perumda Intimung juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer dari pusat. Dengan memperkuat PAD, daerah akan memiliki ruang fiskal yang lebih luas untuk membiayai pembangunan secara mandiri.
“Harapannya, Perumda ini tidak hanya menjadi sumber pendapatan daerah, tetapi juga mampu berkembang dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat,” pungkas Wempi.
Ke depan, keberhasilan Perumda Intimung akan sangat ditentukan oleh kemampuan manajemen dalam menerjemahkan visi tersebut ke dalam langkah konkret. Mulai dari pemetaan peluang usaha, penguatan tata kelola, hingga keberanian mengambil keputusan bisnis yang terukur.
Jika mampu menjawab tantangan tersebut, Perumda Intimung bukan hanya akan menjadi penyumbang PAD, tetapi juga simbol kemandirian ekonomi daerah yang tumbuh dari potensi lokal dan dikelola secara profesional. (*/dip/lim)
Editor : Azward Halim